Anak menunggu waktu berbuka puasa di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta, Rabu (6/4/2022). | Republika/Thoudy Badai

Nasional

Larangan Bukber tak Berlaku untuk Masyarakat

Larangan buka puasa bersama hanya ditujukan pada lingkungan pemerintah.

JAKARTA – Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan perihal beredarnya surat sekretaris kabinet mengenai penyelenggaraan buka puasa bersama (bukber) selama bulan suci Ramadhan. Ia menegaskan, arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam surat tersebut hanya ditujukan kepada para menteri serta kepala lembaga pemerintah.

“Yang pertama, bahwa buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah,” kata Pramono dalam pernyataannya yang diunggah di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (23/3).

Karena itu, kata Pramono, larangan berbuka puasa bersama ini tidak berlaku bagi masyarakat umum. Masyarakat, kata dia, masih mendapatkan kebebasan untuk menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama. “Hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama,” ujar Pramono.

photo
Jamaah mengambil menu takjil spesial untuk berbuka puasa di Masjid Gedhe Kauman, Yogyakarta, Kamis (7/4/2022). - (Wihdan Hidayat / Republika)

Ia melanjutkan, pejabat pemerintah dan aparatur sipil negara (ASN) tengah mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat soal gaya hidup mereka. Karena itu, Presiden Jokowi meminta jajaran pemerintahan dan ASN agar berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana. Selain itu, para pejabat dan pegawai pemerintah juga diminta agar tidak mengundang para pejabat lainnya untuk berbuka puasa bersama.

Pramono menegaskan, kesederhanaan yang selalu dicontohkan oleh Presiden Jokowi menjadi acuan bagi para pejabat dan pegawai pemerintah dalam menjalankan gaya hidupnya. “Sehingga dengan demikian intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh presiden itu merupakan acuan yang utama,” ujar Pramono.

Presiden Jokowi diketahui meminta seluruh pejabat dan pegawai pemerintah agar tidak menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan. Arahan Jokowi ini disampaikan dalam Surat Sekretariat Kabinet Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

 
Kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh Presiden itu merupakan acuan yang utama.
PRAMONO ANUNG, Sekretaris Kabinet.
 

Surat itu ditujukan kepada menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, kepala badan/lembaga pada 21 Maret 2023. Dalam surat tersebut, Presiden memberikan tiga arahannya. Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, karena itu kehati-hatian masih diperlukan.

Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah agar ditiadakan. Ketiga, menteri dalam negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota. “Demikian disampaikan agar saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” dikutip dari surat tersebut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, arahan Presiden Jokowi agar para pejabat dan ASN meniadakan acara buka bersama harus diperhatikan serta dipatuhi. Menurut dia, arahan itu demi kebaikan bersama. “Sebenarnya ini juga telah dilakukan pada Ramadhan tahun lalu. Intinya kita harus tetap berhati-hati, karena ini transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi,” ujar Anas.

photo
Petugas menyiapkan hidangan untuk berbuka puasa di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta, Rabu (6/4/2022). - (Republika/Thoudy Badai)

Dia menjelaskan, arahan tersebut dimaksudkan untuk lingkungan pemerintah. Jadi, kata dia, para menteri, kepala lembaga, badan, hingga pemerintah daerah harus mematuhi arahan tersebut. Sementara itu, bagi masyarakat umum, kata dia, tidak ada larangan untuk berbuka puasa bersama. “Atur dengan sebaik-baiknya, saat ini kita masih harus berhati-hati,” kata Anas.

Anas menambahkan, ASN berkewajiban untuk melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang. Hal itu sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. “Tentu bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya. Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat. Dan jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Tentu nanti inspektorat di masing-masing instansi yang akan mengkaji,” ujar Anas.

Anas mengatakan, buka bersama selama ini memang bisa memperkuat silaturahim. Tetapi, memperkuat silaturahim di lingkungan kantor pemerintah tidak harus lewat buka bersama. Menurut dia, ada banyak cara lain, seperti tetap saling komunikasi di grup-grup kantor. “Bahkan, koordinasi pekerjaan, bahkan antarkementerian/lembaga/pemda juga bagian dari upaya memperkuat silaturahim,” ujar Anas.

 
Bisa disalurkan ke panti asuhan dengan perwakilan ASN yang datang.
ABDULLAH AZWAR ANAS, Menpan RB.
 

Dia menambahkan, pada bulan Ramadhan, semua ASN harus tetap berfokus pada kinerja untuk meningkatkan pelayanan publik. Jadi, kata Anas, jangan sampai ada kesan di publik, ada ASN yang sibuk jadi panitia buka bersama. Anas pun menyarankan, bila ada dana gotong royong yang digalang ASN untuk buka bersama di lingkungan instansi pemerintah, itu bisa disalurkan ke panti asuhan oleh perwakilan ASN yang datang. “Saya kira itu juga bagus untuk memupuk kebersamaan sekaligus solidaritas sosial,” ujar dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat