
Wawasan
Penghimpunan Zakat Setiap Ramadhan Naik 100 Persen
Indonesia sudah punya modal dasar, tinggal bagaimana kita meliterasi, memberikan pemahaman, dan mengejar potensi yang besar ini.
Oleh IMAS DAMAYANTI
Menyambut bulan suci Ramadhan, segala kebaikan ibadah senantiasa diberikan ganjaran berlipat ganda oleh Allah SWT. Hal itu pun disambut oleh umat Islam Indonesia yang berlomba-lomba melakukan kebaikan dalam momentum ini. Salah satu ibadah yang identik dengan Ramadhan adalah zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf). Tidak mengherankan jika banyak lembaga filantropi yang membuat target tinggi untuk melakukan fundraising di tengah masyarakat. Untuk mengetahui lebih jauh bagaimana strategi penguatan filantropi Ramadhan, Republika mewawancarai langsung Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Tarmizi Tohor di Kantor Kemenag, Jakarta, baru-baru ini. Berikut kutipan lengkapnya.
Bagaimana strategi penguatan ziswaf pada Ramadhan kali ini?
Ramadhan adalah momentum bagi kita untuk mengejar peluang ziswaf. Ini kesempatan besar bagi lembaga zakat untuk bagaimana meningkatkan ziswaf. Makanya, penting untuk membuat kegiatan tarhib Ramadhan, program apa yang harus dikejar. Kadang kita suka salah persepsi, harusnya yang dikumpulkan itu orang-orang kaya, para muzaki, karena mereka yang akan berzakat. Maka banyak-banyaklah menyosialisasikan ziswaf kepada muzaki. Kita mau membuat program pemberdayaan ekonomi, tapi untuk memberikan literasi yang banyak itu, ya, harus ke muzaki.
Di Ramadhan ini juga penting untuk melakukan literasi dan edukasi zakat. Tahun 2022, kami melakukan literasi ziswaf kepada 2,2 juta orang, mulai dari kaum milenial dan seluruhnya. Kami targetkan pada 2023 ini bisa terkejar sampai 5 juta orang.

Seberapa penting literasi untuk ziswaf?
Ya karena memang masyarakat kita memahami zakat dan wakaf ini masih sangat tradisional. Yang ditekankan zakat produktif; kalau zakat konsumtif, itu rugi. Makanya banyak LAZ ini membuat pemberdayaan ekonomi melalui zakat, seperti Kemenag punya program Kampung Zakat yang cukup powerfull. Pendistribusian juga bisa dilihat orang dan bisa dipertanggungjawabkan. Makanya ada kewajiban audit untuk LAZ. Zaman dulu, yang ngurus zakat ini ketuanya kiai, sekretaris dan bendaharanya juga kiai. Ini kurang profesional. Bukan dia korupsi, tapi kurang profesional di bidang itu. Ini yang kami perbaiki.
Digitalisasi zakat juga perlu karena orang ke LAZ, macet, misalnya. Tapi, kalau online lewat digital kan lebih mudah. Saya sering bertanya, mengapa zakat tidak berkembang? Karena orang hanya mendengar ceramah tentang zakat cuma dua kali setahun, yaitu 27 Ramadhan dan 28 Ramadhan, jelang zakat fitrah saja. Judul zakat hanya di bulan Ramadhan. Tema tentang zakatnya pun hanya sederhana saja. Buat pemetaan muzaki, buat program-program inovatif, harus dilakukan dalam menjumpai Ramadhan ini.
Buat pemetaan muzaki, buat program-program inovatif, harus dilakukan dalam menjumpai Ramadhan ini.TARMIZI TOHOR Direktur Pemberdayaan Ziswaf Kemenag
Hasil World Giving Zakat ini, Indonesia jadi orang paling dermawan di Indonesia. Artinya apa?
Indonesia sudah punya modal dasar, tinggal bagaimana kita meliterasi, memberikan pemahaman, dan mengejar potensi yang besar ini. Bayangkan, potensi zakat di Indonesia ini Rp 385 triliun per tahun, sekarang baru terkumpul Rp 21 triliun.
Setiap Ramadhan, naik 100 persen penghimpunan zakat. Maka harus jelas program yang ingin disampaikan, pertanggungjawabannya juga. Saya mengimbau agar berzakatlah ke lembaga zakat yang resmi karena ini uang umat yang harus dipertanggungjawabkan.
Kalau tidak resmi, siapa yang mau audit? Karena di kita ini ada dua kepatuhan: Undang-Undang Zakat dan kepatuhan syariah. Contoh, uang zakat dikasih ke organisasi teroris, ini melanggar ketentuan negara dan syariat, sehingga yang namanya berzakat atau melakukan aktivitas filantropi ini harus yang aman syar'i dan aman NKRI.
Ulama sepakat, amil mendapatkan 12,5 persen dari pengumpulan dana zakat. Makanya, kami terus mengaudit LAZ-LAZ agar terus terpantau dan bisa mempertanggung jawabkan kinerja mereka kepada umat sekaligus kepada Allah SWT.
Kami sudah membentuk standar kompetensi. Saya malu, dulu suka ditanya apa standar kompetensi amil. Maka, sekarang, alhamdulillah, kita sudah punya standar kompetensi amil dan nazir yang sudah disahkan oleh menteri tenaga kerja. Dan sekarang kita mulai melatih para amil dengan standar kompetensi ini. Saya ingin pekerjaan jadi amil ini menjadi profesi yang bergengsi. Saat ini kan mereka malu dengan profesi ini.
Alhamdulillah, sudah ada 18 perguruan tinggi yang sudah membuka jurusan zakat dan syariah. Ini yang dari dulu saya dorong. Alhamdulillah, terealisasi. Jadi, ke depannya, kita harapkan alumni-alumni dari perguruan tinggi jurusan itu yang kelak mengurus zakat Tanah Air secara lebih profesional dan terukur.
Jadi, ini kesempatan bagus sekali bagi LAZ untuk memberikan pencerahan sekaligus memaksimalkan penghimpunan zakat serta pendistribusiannya pada bulan Ramadhan. Kesempatan betul ini. Saya juga tegaskan betul kepada LAZ untuk mematuhi undang-undang yang berlaku.
Perlu saya jelaskan, kita ada Baznas yang merupakan lembaga negara nonstruktural. Tapi, pemerintah memberi kesempatan masyarakat untuk memungut zakat asalkan harus ikut undang-undang. Harus ikut instruksi Kementerian Agama yang merupakan kepanjangan tangan negara. Seperti IZI, Lazwaf Al Azhar, BMH, Dompet Dhuafa, itu kan pemerintah. LAZ nasional izin melalui menteri, LAZ provinsi izinnya melalui Dirjen Bina Islam, LAZ kabupaten/kota izinnya dari kanwil masing-masing. Silakan, tidak ada larangan. Mari lembaga zakat ini bergerak sekaligus memberikan pemahaman dan penghimpunan, terutama di bulan Ramadhan ini.
Tren kenaikan penghimpunan zakat 10 tahun terakhir?
Selalu ada peningkatan kenaikan tiap tahunnya. Tapi, kita ingin peningkatannya lebih besar lagi karena potensi (zakat)-nya yang begitu besar yang belum terkejar. Nah, Ramadhan ini kesempatan. Kalau boleh saya cerita sejarah, saya di kampung jadi ketua amil zakat fitrah selama empat tahun. Jadi, saya punya buku besar catatan, tahun 1990-1994, setiap tahun zakat selalu disalurkan, tapi setiap tahunnya jumlah orang miskin meningkat. Tahun ini jumlah orang miskin 50, tahun depan 100, tahun depan bertambah lagi. Di situlah saya mulai berpikir, untuk apa zakat ini kalau jumlah orang miskin terus bertambah?
Kita ingin peningkatannya lebih besar lagi karena potensi (zakat)-nya yang begitu besar yang belum terkejar.TARMIZI TOHOR Direktur Pemberdayaan Ziswaf Kemenag
Maka, yang namanya zakat itu tidak harus seluruhnya disalurkan secara konsumtif, tapi harus disalurkan dengan produktif. Bayangkan, uang Rp 100 juta dibagikan ke 100 orang, satu orang dibagi Rp 1 juta, berapa lama dia (menjadi) kaya? Tujuh langkah, habis itu uang. Kalau dijadikan menjadi zakat produktif, manfaatnya terasa dan berkelanjutan.

Arahan tentang kampanye zakat produktif ini apakah berjalan?
Alhamdulillah berjalan, sudah hampir seluruh LAZ ini membuat program-program. Ada yang (punya program) stunting, pemberdayaan wilayah-wilayah terpencil. Kami mau kerja sama dengan LAZ untuk menggaji marbut-marbut masjid yang tidak digaji. Kemarin sudah saya rakorkan itu. Itu salah satu contohnya. Dan itu dibolehkan dalam agama. Makanya, kami mau MoU dengan LAZ yang ada yang dikolaborasikan dengan Kemenag.
Contoh zakat produktif ini yang sukses sudah banyak. Di dunia pertanian, peternakan, UMKM, banyak bukti dari suksesnya program zakat produktif. Kemarin kita sudah rapat dengan 17 kementerian. Zakat kita buatkan kampung zakat, sedangkan wakaf kita namakan kota wakaf.
Sekarang kan ada program wakaf uang, dan wakaf uang ini kan biasanya di kota. Jadi, kita bangun kotanya itu lebih bagus, tapi program berwakafnya semakin meningkat.TARMIZI TOHOR Direktur Pemberdayaan Ziswaf Kemenag
Apa itu kota wakaf?
Sekarang kan ada program wakaf uang, dan wakaf uang ini kan biasanya di kota. Jadi, kita bangun kotanya itu lebih bagus, tapi program berwakafnya semakin meningkat, sehingga ini nanti bisa disalurkan ke wilayah-wilayah yang perlu.
Kita nanti bekerja sama dengan sejumlah kementerian, seperti Kemendes, Kemensos, Kemenkop UKM. Bentuknya inkubasi wakaf, ada 400 ribu lokasi tanah wakaf di Indonesia. Baru bergerak di bidang ekonomi sekitar 9 persen, yang banyaknya kuburan, masjid, mushala. Saya pernah di Kalbar panen cabai, panen jagung, di Bangka Selatan panen sawit, di Sleman kita bangun SPBU.
Kalau ditanami tanaman seperti itu, jenis akadnya apa?
Jadi begini, di tanah wakaf dia berusaha, tapi harus jelas bahwa tanah wakafnya dari segi dokumen wakafnya ada, akta wakaf, dan lainnya. Nah, ini kita bisa bantu modal. Tapi, syaratnya, dia harus bergerak dulu, baru kita bantu. Jadi, programnya berjalan dulu, baru kita bantu modal.
Di Undang-Undang Wakaf, para nazir seperti enggan melakukan aktivitas wakaf produktif karena (mungkin mereka berpikir) dapat apa kami?
Nah, sekarang di Undang-Undang Wakaf sudah dijelaskan bahwa nazir bisa mengambil 10 persen, tapi itu setelah dia bergerak dan berhasil. Bukan tanah 1.000 meter, dipakai 100 meter, bukan.