Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate saat memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Kejaksaan Agung melakukan pemanggilan teha | Republika/Thoudy Badai
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate saat memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Kejaksaan Agung melakukan pemanggilan teha | Republika/Thoudy Badai
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate saat memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Kejaksaan Agung melakukan pemanggilan teha | Republika/Thoudy Badai
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana (ketiga kiri) bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (keempat kanan) saat memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tin | Republika/Thoudy Badai
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate saat memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Kejaksaan Agung melakukan pemanggilan teha | Republika/Thoudy Badai

Peristiwa

Menkominfo Johnny G Plate Masih Jadi Saksi

Johnny diperiksa terkait penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.

JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate mengakhiri sesi pemeriksaannya di Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan tetap menyandang status hukum sebagai saksi.

Johnny Plate diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo. Setelah diperiksa selama enam jam, sejak pukul sembilan pagi oleh tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rabu (15/3/2023), menteri dari Partai Nasdem itu mengaku sudah memberikan keterangan sesuai kapasitasnya jabatannya.

“Saya sudah memberikan keterangan dan jawaban-jawaban atas pertanyaan-pertanyaan dari aparat penegak hukum kejaksaan Republik Indonesia, dari pagi sampai siang-sore hari ini,” kata Johnny usai menjalani pemeriksaan di Gedung Pidana Khusus (Pidsus).

“Keterangan-keterangan yang saya berikan adalah keterangan-keterangan yang saya ketahui, dan yang saya pahami, dan yang menurut saya benar sebagai saksi,” ujar Johnny menambahkan.

  ';