Fikih Muslimah
Muslimah Kawin Lari, Apa Hukumnya?
Wali bagi calon pengantin perempuan diwajibkan karena dia tidak bisa menikahkan dirinya sendiri.
Pernikahan menjadi satu momentum sakral dalam hidup manusia. Hanya saja, adakalanya tali cinta antara kedua pasangan kekasih tidak direstui dengan beragam alasan. Dari masalah ekonomi, perbedaan iman dan keyakinan dan banyak faktor lainnya. Terkadang, pasangan tersebut menempuh jalan kawin lari manakala hubungan mereka tak direstui orang tua. Sebelum bicara tentang...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Mengapa Sekte Sesat Marak di Korsel?
Sekte sesat di Korsel kian jadi sorotan belakangan.
SELENGKAPNYAMengenal Nafisah, Cicit Nabi yang Jadi Guru Imam Syafi'i
Imam Syafi'i berwasiat agar Nafisah ikut menshalati jenazahnya saat dia wafat.
SELENGKAPNYAMisteri Angka 40, Sangkakala, dan Hari Kiamat
Jarak waktu antara kedua tiupan adalah empat puluh.
SELENGKAPNYA