Ayah tersangka Mario Dandy Satrio (MDS), Rafael Alun Trisambodo, meminta maaf atas perbuatan penganiayaan oleh putranya. | Dok Republika

Kabar Utama

KPK Mulai Dalami Harta Rafael Alun Trisambodo

Sebagian masyarakat mulai ragu untuk membayar pajak.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya. Pemanggilan ayah dari Mario Dandy Satrio itu dijadwalkan besok.

“Rabu (1/3) yang bersangkutan rencana diundang klarifikasi,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Senin (27/2).

KPK akan meminta penjelasan Rafael mengenai asal-usul aset miliknya yang tercatat dalam LHKPN 2022 mencapai Rp 56 miliar. Harta kekayaannya mendapatkan sorotan publik setelah sang anak, Mario Dandy Satrio, menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, putra anggota Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Jonathan Latumahina.

photo
Aksi anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio, memamerkan kendaraan mewahnya. - (Instagram)

Kekayaan Rafael dinilai fantastis jika dibandingkan dengan posisinya sebagai pejabat pajak eselon II di DJP Kemenkeu. Sebab, total kekayaannya hanya berselisih sedikit dengan LHKPN milik Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang mencapai Rp 58 miliar.

Menkeu Sri Mulyani pun telah mencopot Rafael dari jabatannya sebagai kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II. Rafael juga sudah mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) dari kementerian tersebut.

Rencana pemanggilan terhadap Rafael telah disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Pemanggilan itu untuk mengklarifikasi LHKPN milik Rafael. “KPK akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk klarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya,” kata Ali pekan lalu.

Ali menjelaskan, pemanggilan itu sebagai bentuk upaya KPK untuk memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara. Sebab, LHKPN juga merupakan bentuk pencegahan korupsi. “LHKPN merupakan bentuk pertanggungjawaban dan transparansi seorang penyelenggara negara atas harta yang dimilikinya, yang notabene bersumber dari anggaran negara,” ujar Ali.

photo
Wajib pajak mengambil nomor antrean di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Selasa (30/8/2022). - (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio terhadap David Ozora kini berbuntut panjang. Selain membuat Rafael harus diperiksa KPK, kepercayaan masyarakat terhadap Direktorat Jenderal Pajak pun menurun. Gaya hidup mewah yang ditampilkan pegawai DJP dinilai menghilangkan kepercayaan warga.

“Saya sangat kecewa, sebagai rakyat biasa berharap pembayaran pajak tersebut dapat digunakan untuk kepentingan umum,” ujar pegawai di Universitas Terbuka (UT), Jufriyan Pratama, kepada Republika, Senin (27/2).

Ia melanjutkan, beberapa waktu lalu, sebelum kasus penganiayaan yang dilakukan anak salah satu pejabat DJP, ia mendapatkan informasi mengenai besarnya tunjangan pejabat pajak. Saat menerima informasi itu, ia mengaku tidak terlalu menghiraukan. Namun, sekarang seperti diperlihatkan bagaimana para petinggi menggunakan jabatannya dan harta berlimpah dengan arogan.

“Yang pastinya kami jadi sanksi dan enggan membayar pajak tepat waktu lagi. Merasa semua kewajiban itu sia-sia dilakukan karena penggunaan pajaknya tidak berdampak banyak bagi masyarakat,” ujar dia.

Suap berulang di Ditjen pajak - (Republika)

Senada dengan Friyan, perawat berstatus PNS di Rumah Sakit Fatmawati bernama Nurma Fulla Ibrahim pun mengaku sekarang malas membayar pajak. “Malu lah nyuruh orang bayar pajak, tapi dia sendiri nunggak dengan harta yang begitu melimpah, sedangkan orang kecil bela-belain bayar pajak biar tidak kena denda,” kata dia.

Nurma mengaku terkejut saat mengetahui kekayaan salah satu pegawai pajak, yaitu Rafael Alun Trisambodo, mencapai Rp 56 miliar. Keterkejutannya bertambah saat muncul berita soal mobil Rubicon milik Rafael menunggak pajak. “Padahal, dia harus membayar pajak besar. Namun, kita enggak tahu dia taat pajak apa enggak,” ujar Nurma.

Mengetahui tunjangan pegawai pajak lebih besar dari tenaga kesehatan juga membuatnya kecewa. Padahal, menurut dia, petugas kesehatan memiliki risiko pekerjaan lebih besar. “Tapi, tunjangannya malah lebih kecil. Kalau protes, dibilangnya disuruh ikhlas,” ujar dia.

 
Padahal, dia harus membayar pajak besar. Namun, kita enggak tahu dia taat pajak apa enggak.
NURMA FULLA IBRAHIM, Warga.
 

Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran memberikan asistensi dalam gelar perkara kasus penganiayaan yang dilakukan Mario. Namun, kasus itu tetap ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.

“Penyidikan tetap dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, namun demikian mendapati asistensi dan supervisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dari Subdit Renakta dan juga tadi dipimpin langsung gelar perkara ini dan asistensi oleh Bapak Kapolda Metro jaya Irjen Fadil Imran,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Menurut Trunoyudo, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus yang menyita perhatian masyarakat luas tersebut. Kedua tersangka adalah Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias SLRPL (19 tahun). Namun, dia enggan berspekulasi mengenai kemungkinan akan ada penetapan tersangka lain dalam waktu dekat.

Ketua GP Ansor Jakarta Muhammad Ainul Yakin mendesak penyidik untuk segera menetapkan AGH sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan anak pejabat pajak tersebut. Perempuan berusia 15 tahun itu disebut sebagai dalang dari kasus penganiayaan tersebut.

“Kami minta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap saudari A yang diduga dalang penganiayaan David, atau pelaku lainnya yang terlibat,” kata Ainul.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat