Peristiwa
Bareskrim Polri Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika
Polisi menyita 220 kg sabu dan 705 butir ekstasi dengan 7 orang tersangka.
JAKARTA -- Bareskrim Polri mengungkap kasus jaringan pengedar narkoba jaringan Malaysia di Mabes Polri Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu jaringan Malaysia dengan mengungkap dua kasus pada periode Februari 2023.
Dua kasus ini diungkap di dua tempat berbeda, di wilayah hukum Polda Aceh lainnya berada di wilayah Polda Sulsel. Jalur penyelundupan di Aceh melalui perairan Aceh, sementara untuk kasus Sulsel barang haram ini di bawa masuk melalui jalur darat dengan memanfaatkan perbatasan wilayah Nunukan, Kalimantan Utara.
Total barang bukti sitaan 220 kilogram sabu dan 705 butir ekstasi dengan tujuh tersangka. Otak penyelundupan kedua kasus ini masih dalam daftar pencarian orang.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.