Ekonomi
Pembelian Migor Rakyat Kini Dibatasi
Pedagang dilarang menjual Minyakita dengan harga lebih dari Rp 14 ribu per liter.
JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) membatasi penjualan produk minyak goreng (migor) rakyat, Minyakita. Konsumen mulai saat ini hanya diperbolehkan membeli Minyakita maksimal 10 kilogram (kg) per orang per hari. Ketentuan pembatasan tersebut diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2023...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Chaos Lebih Terasa, Dianjurkan Tonton Titanic di Bioskop
Kisah tragis dua karakter, menjadikan Titanic sebagai film ikonik dari generasi ke generasi.
SELENGKAPNYAPejabat Keluar dari KPK Bertambah
Deputi penindakan dan direktur penyelidikan dikembalikan ke Polri.
SELENGKAPNYAPenerbangan Diharapkan Jadi Pengurang Terbesar Biaya Haji
Biaya transportasi pada awalnya Rp 33,9 juta turun menjadi Rp 33,4 juta.
SELENGKAPNYA