Petugas amil zakat mendoakan warga yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (29/4/2022). Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan zakat fitrah hingga malam takbiran dengan besaran 3,5 liter atau 2,7 kilogram beras atau uang sebesar Rp 5 | Republika/Putra M. Akbar

Zakat

Protes LAZ Berizin yang Disebut tak Berizin oleh Kemenag

Baznas akan mengeluarkan rekomendasi bagi 108 lembaga tak berizin bila merapat

JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis daftar 108 lembaga yang telah melakukan pengelolaan zakat tanpa izin sesuai regulasi. Akan tetapi, salah satu lembaga dalam daftar tersebut, yaitu Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Yayasan Askar Kauny menyampaikan telah mengantongi Surat Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) DKI Jakarta Nomor...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Foz: 17 Persen dari 108 LAZ Sudah Berizin

Dari 108 lembaga amil zakat, sebagian sudah mulai mengurus perizinan.

SELENGKAPNYA

Kemenag: Izinnya Sederhana,108 LAZ Sudah Tahu Syaratnya

Sebagian dari 108 LAZ tersebut sudah mengurus perizinan.

SELENGKAPNYA

Kejanggalan Daftar 108 Laznas tak Berizin Versi Kemenag

Uniknya, ada lembaga zakat lain yang bisa diproses cepat perizinannya oleh Kemenag.

SELENGKAPNYA