Zakat
Protes LAZ Berizin yang Disebut tak Berizin oleh Kemenag
Baznas akan mengeluarkan rekomendasi bagi 108 lembaga tak berizin bila merapat
JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis daftar 108 lembaga yang telah melakukan pengelolaan zakat tanpa izin sesuai regulasi. Akan tetapi, salah satu lembaga dalam daftar tersebut, yaitu Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Yayasan Askar Kauny menyampaikan telah mengantongi Surat Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) DKI Jakarta Nomor...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Foz: 17 Persen dari 108 LAZ Sudah Berizin
Dari 108 lembaga amil zakat, sebagian sudah mulai mengurus perizinan.
SELENGKAPNYAKemenag: Izinnya Sederhana,108 LAZ Sudah Tahu Syaratnya
Sebagian dari 108 LAZ tersebut sudah mengurus perizinan.
SELENGKAPNYAKejanggalan Daftar 108 Laznas tak Berizin Versi Kemenag
Uniknya, ada lembaga zakat lain yang bisa diproses cepat perizinannya oleh Kemenag.
SELENGKAPNYA