
Peristiwa
Aksi RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
RUU ini telah terkatung-katung di DPR selama 19 tahun.
JAKARTA -- Sejumlah massa dari Koalisi Sipil untuk Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) melaksanakan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Pada aksi tersebut mereka menampilkan teatrikal yang menceritakan pembantu disiksa oleh majikannya dan menuntut segera disahkannya UU PPRT untuk menyelamatkan PRT dari kekerasan dan perbudakan.

Pekerja domestik ini rentan mengalami kekerasan, baik secara fisik maupun ekonomi. Jumlah pekerja informal ini pun di Tanah Air tidak sedikit mencapai angka 2 juta pekerja.

Menurut data Jaringan Advokasi PRT, Jala PRT, tahun sejak 2001 terjadi 1300an kasus kekerasan terhadap PRT setiap tahun.

Kebutuhan undang-undang perlindungan ini semakin mendesak. Terlebih RUU ini telah terkatung-katung di DPR selama 19 tahun.