Sejumlah massa dari Koalisi Sipil untuk Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) melaksanakan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (1/2/2023). Pada aksi tersebut mereka menampilkan teatrikal yang menceritakan pembantu dis | Republika/Putra M. Akbar

Peristiwa

Aksi RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

RUU ini telah terkatung-katung di DPR selama 19 tahun.

JAKARTA -- Sejumlah massa dari Koalisi Sipil untuk Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) melaksanakan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (1/2/2023).

photo
Sejumlah massa dari Koalisi Sipil untuk Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) melaksanakan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (1/2/2023). Pada aksi tersebut mereka menampilkan teatrikal yang menceritakan pembantu disiksa oleh majikannya dan menuntut segera disahkannya UU PPRT untuk menyelamatkan PRT dari kekerasan dan perbudakan. - (Republika/Putra M. Akbar)

 

Pada aksi tersebut mereka menampilkan teatrikal yang menceritakan pembantu disiksa oleh majikannya dan menuntut segera disahkannya UU PPRT untuk menyelamatkan PRT dari kekerasan dan perbudakan.

photo
Sejumlah massa dari Koalisi Sipil untuk Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) melaksanakan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (1/2/2023). Pada aksi tersebut mereka menampilkan teatrikal yang menceritakan pembantu disiksa oleh majikannya dan menuntut segera disahkannya UU PPRT untuk menyelamatkan PRT dari kekerasan dan perbudakan. - (Republika/Putra M. Akbar)

 

Pekerja domestik ini rentan mengalami kekerasan, baik secara fisik maupun ekonomi. Jumlah pekerja informal ini pun di Tanah Air tidak sedikit mencapai angka 2 juta pekerja. 

photo
Sejumlah massa dari Koalisi Sipil untuk Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) melaksanakan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (1/2/2023). Pada aksi tersebut mereka menampilkan teatrikal yang menceritakan pembantu disiksa oleh majikannya dan menuntut segera disahkannya UU PPRT untuk menyelamatkan PRT dari kekerasan dan perbudakan. - (Republika/Putra M. Akbar)

 

Menurut data Jaringan Advokasi PRT, Jala PRT, tahun sejak 2001 terjadi 1300an kasus kekerasan terhadap PRT setiap tahun. 

photo
Sejumlah massa dari Koalisi Sipil untuk Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) melaksanakan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (1/2/2023). Pada aksi tersebut mereka menampilkan teatrikal yang menceritakan pembantu disiksa oleh majikannya dan menuntut segera disahkannya UU PPRT untuk menyelamatkan PRT dari kekerasan dan perbudakan. - (Republika/Putra M. Akbar)

 

Kebutuhan undang-undang perlindungan ini semakin mendesak. Terlebih RUU ini telah terkatung-katung di DPR selama 19 tahun.

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat