Terdakwa Putri Candrawathi saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Pengunjung menyampaikan kekecewaannya usai mendengar tuntutan JPU terhadap terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, J | Republika/Thoudy Badai

Peristiwa

Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara

Putri terbukti turut serta, terlibat bersama-sama melakukan pembunuhan berencana.

JAKARTA -- Terdakwa Putri Candrawathi saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan terdakwa Putri Candrawathi.

photo
Terdakwa Putri Candrawathi tiba untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). (Republika/Thoudy Badai)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Putri Candrawathi (PC) selama 8 tahun penjara. Jaksa dalam tuntutannya mengatakan, Putri turut serta, terlibat bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J). 

photo
Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan kepada terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).Pengunjung menyampaikan kekecewaannya usai mendengar tuntutan JPU terhadap terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
photo
Terdakwa Putri Candrawathi saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).  (Republika/Thoudy Badai)

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Mencari Jiwa yang Hilang Lewat Lantunan Zikir

Dalam membina ODGJ, Hendra menggunakkan dua metode pengobatan dengan shalat dan zikir yang dipercaya dapat membuat emosi terkendali.

SELENGKAPNYA