Konsultasi Syariah
Makan Dulu (Tanpa Tahu Harga), Baru Bayar
Ada beberapa rumah makan yang membolehkan makan dulu baru bayar. Apakah sah?
DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Assalamu’alaikum wr. wb. Ketika kita berbelanja, ada beberapa rumah makan yang membolehkan makan dulu baru bayar. Apakah transaksi seperti itu sah menurut syariah? Bagaimana tuntunan syariah terkait hal ini? Mohon penjelasan Ustaz. -- Hilman, Sukabumi Wa’alaikumussalam wr. wb. Selain makan dulu...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Jurus Moderasi Haji demi Jamaah Risti
Prinsip moderasi haji adalah mengambil pendapat pertengahan dalam menjalankan ibadah haji.
SELENGKAPNYAUni Eropa Kesal Gedungnya Dirusak Israel
Dukungan internasional untuk Palestina terus mengalir.
SELENGKAPNYANasihat Imam Asy'ari dalam Kitab al-Ibanah
Melalui al-Ibanah, Imam Asy'ari menyampaikan pelbagai petuah.
SELENGKAPNYA