Peristiwa
KPK Bantarkan Gubernur Papua Lukas Enembe di RSPAD
Lukas akan menjalani perawatan di RSPAD hingga waktu yang belum ditentukan.
JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memutuskan untuk membantarkan Gubernur Papua Lukas Enembe di RSPAD Gatot Subroto. Lukas akan menjalani perawatan di sana hingga waktu yang belum ditentukan.
Firli menyebut Lukas dibawa ke RSPAD Gatot Subroto untuk pemeriksaan medis oleh tim dokter bersama pendamping dari tim penyidik dan dokter KPK. Pemeriksaan ini mencakup fisik, tanda vital, laboratorium, jantung, EKG.
"Diperoleh dokter bilang tersangka LE (Lukas Enembe) perlu perawatan sementara di RSPAD," kata Firli dalam konferensi pers pada Rabu (11/1).
Firli belum bisa menentukan kapan Lukas selesai dirawat di RSPAD. Sebab hal itu menjadi wewenang tim dokter.