Tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan usai dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka di RSPAD, Jakarta, Rabu (11/1/2023). KPK membantarkan sementara penahanan terhadap tersangka Lukas Enembe karena alasan kese | Republika/Thoudy Badai
Tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan menggunakan kursi roda dalam konferensi pers penahanan tersangka di RSPAD, Jakarta, Rabu (11/1/2023). KPK membantarkan sementara penahanan terhadap tersangka Lukas En | Republika/Thoudy Badai
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers penahanan tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di RSPAD, Jakarta, Rabu (11/1/2023). KPK membantarkan sementara penahanan terhadap tersangka Lukas Enembe karena alasan kesehatannya dan akan menj | Republika/Thoudy Badai
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers penahanan tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di RSPAD, Jakarta, Rabu (11/1/2023). KPK membantarkan sementara penahanan terhadap tersangka Lukas Enembe karena alasan kesehatannya dan akan menj | Republika/Thoudy Badai
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers penahanan tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di RSPAD, Jakarta, Rabu (11/1/2023). KPK membantarkan sementara penahanan terhadap tersangka Lukas Enembe karena alasan kesehatannya dan akan menj | Republika/Thoudy Badai
Tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan saat akan dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka di RSPAD, Jakarta, Rabu (11/1/2023). KPK membantarkan sementara penahanan terhadap tersangka Lukas Enembe karena alasan | Republika/Thoudy Badai

Peristiwa

KPK Bantarkan Gubernur Papua Lukas Enembe di RSPAD

Lukas akan menjalani perawatan di RSPAD hingga waktu yang belum ditentukan.

JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memutuskan untuk membantarkan Gubernur Papua Lukas Enembe di RSPAD Gatot Subroto. Lukas akan menjalani perawatan di sana hingga waktu yang belum ditentukan. 

Firli menyebut Lukas dibawa ke RSPAD Gatot Subroto untuk pemeriksaan medis oleh tim dokter bersama pendamping dari tim penyidik dan dokter KPK. Pemeriksaan ini mencakup fisik, tanda vital, laboratorium, jantung, EKG. 

"Diperoleh dokter bilang tersangka LE (Lukas Enembe) perlu perawatan sementara di RSPAD," kata Firli dalam konferensi pers pada Rabu (11/1).

Firli belum bisa menentukan kapan Lukas selesai dirawat di RSPAD. Sebab hal itu menjadi wewenang tim dokter.

  ';