Warga beraktivitas saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (13/11/2022). | Republika/Thoudy Badai

Tajuk

Selamat Tinggal PPKM

Pengakhiran PPKM juga berarti penularan virus Covid-19 yang masih terjadi tidak dianggap mengkhawatirkan.

Bermula dari pernyataan Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan  pada acara Outlook Perekonomian Indonesia 2023, Jakarta, Rabu (21/12). Presiden menyatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berpeluang disetop akhir tahun ini.

Ini berarti, mulai awal tahun depan tak ada lagi pembatasan kegiatan masyarakat terkait ancaman penularan Covid-19. PPKM yang selama ini diterapkan guna mengendalikan penularan Covid-19 bakal diakhiri.

Kondisi ini menunjukkan pandemi Covid-19 akan beralih status menjadi endemi. Pengakhiran PPKM juga berarti penularan virus Covid-19 yang masih terjadi tidak dianggap mengkhawatirkan. Kalaupun ada penularan, disamakan penanganannya sebagaimana penyakit flu biasa.

Pencabutan PPKM juga berarti diprediksi penularan Covid-19 tak berdampak signifikan pada kehidupan sosial kemasyarakatan. Hal yang juga memperlihatkan, kekebalan komunal telah terbentuk seiring masifnya vaksinasi Covid-19.

 
Pengakhiran PPKM juga berarti penularan virus Covid-19 yang masih terjadi tidak dianggap mengkhawatirkan.
 
 

Vaksinasi yang gencar dilakukan telah memenuhi minimal 70 persen kekebalan masyarakat dari ancaman penularan virus tersebut. Presiden Jokowi dalam kesempatan itu memang mengungkapkan, rakyat Indonesia pernah mengalami tekanan akibat pandemi Covid-19.

Gempuran Covid-19 ini bahkan masuk kategori darurat karena jumlah kasus positif pernah menyentuh 56 ribu penderita dalam sehari. Saat itu varian delta yang sangat menular dan mematikan menyerang masyarakat kita.

Akibat serangan varian delta, menurut Jokowi, mayoritas menteri di Kabinet Indonesia Maju mengusulkan penguncian atau lockdown wilayah. Namun, pemerintah mengambil opsi lain. Padahal, banyak negara yang mengambil kebijakan penguncian itu.

Pemerintah lebih memilih untuk menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan PPKM. Sempat dilakukan perubahan nama kebijakan dari PSBB ke PPKM mengingat efektivitas opsi yang digunakan.

 
Perubahan nama kebijakan lebih pada penyesuaian kondisi pandemi.
 
 

Perubahan nama kebijakan lebih pada penyesuaian kondisi pandemi. Namun, kedua kebijakan tersebut memiliki tujuan sama dalam rangka mengendalikan penularan Covid-19 dengan melakukan pembatasan mobilitas manusia dan barang.

Protokol kesehatan juga diterapkan ketat selama pandemi 2020 hingga 2021 dan awal-awal 2022. Hal ini seiring level PPKM di suatu wilayah yang belum tentu sama, level 1 hingga level 4.

Namun, apa pun kebijakan yang diterapkan, jumlah kasus penularan Covid-19 mengalami tren yang sama: selalu tinggi ketika memasuki masa liburan. Ini berarti virus mudah menular ketika pembatasan mobilitas dan pergerakan masyarakat lebih longgar.

Virus korona memang membutuhkan inang dalam penularannya, yakni manusia itu sendiri. Ketika interaksi fisik antarmanusia kurang, tingkat penularan turun. Sebaliknya, ketika interaksi fisik ataupun sosial tinggi maka tingkat penyebaran virus menjadi tinggi.

 
Kita berharap, masa libur akhir 2022 tidak menjadi momentum bagi virus melakukan penularan, mengingat tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi.
 
 

Kita berharap, masa libur akhir 2022 tidak menjadi momentum bagi virus melakukan penularan, mengingat tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi. Kekebalan komunal melalui program vaksinasi diharapkan optimal dalam meredam jumlah kasus positif Covid-19.

Selanjutnya, tentu kita mengharapkan pencabutan PPKM memperkuat aktivitas perekonomian rakyat. Pembatasan masyarakat melalui kebijakan PPKM yang kini ditiadakan diharapkan memacu sektor perdagangan.

Pencabutan PPKM bakal berdampak positif terhadap perekonomian nasional. Kendati begitu, pencabutan itu diperkirakan bisa mengurangi program pemerintah untuk membantu rakyat kecil.

Pemerintah kesulitan memberikan bantuan tersebut karena tidak ada lagi kompensasi atau refocusing anggaran guna penanganan masyarakat terdampak Covid-19.

 
Kita berharap, krisis dan resesi ekonomi tak menghampiri Indonesia. Cukup sudah krisis kesehatan dan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19.
 
 

Padahal, tahun depan banyak kalangan memprediksi bakal terjadi resesi ekonomi. Bantuan yang semestinya diberikan kepada masyarakat terdampak resesi, dengan pencabutan status PPKM, maka tidak bisa lagi diberikan.

Kita berharap, krisis dan resesi ekonomi tak menghampiri Indonesia. Cukup sudah krisis kesehatan dan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19. Untuk itu, gaya hidup sehat selama pandemi dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan tidak dihilangkan.

Warga masih bisa menerapkan prokes ketika dalam kerumunan massa agar penularan virus terkendali.

Pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat dengan pencabutan kebijakan PPKM diharapkan tak sekadar slogan, tapi juga memang mewujud. Selamat tinggal pandemi Covid-19, jangan ada lagi PPKM atau yang serupa. Semoga. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat