Fikih Muslimah
Menyentuh Kemaluan, Apakah Membatalkan Wudhu?
Para ulama berbeda pendapat yang terbagi dalam tiga kelompok pandangan terkait menyentuh kemaluan dan wudhu.
Para ulama saling berbeda pendapat tentang batal atau tidaknya menyentuh lawan jenis jika sudah berwudhu. Namun, bagaimana hukumnya ketika menyentuh kemaluan, apakah wudhu juga menjadi batal? Dalam hal menyentuh kemaluan ketika memiliki wudhu, Ibnu Rusyd dalam kitab Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid menjelaskan, para ulama berselisih pendapat tentang menyentuh zakar (kemaluan)....
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Ikhlas yang Membuat Iblis Angkat Tangan (2-habis)
keikhlasan itu tidak dikatakan, tetapi diwujudkan dan dibudayakan.
SELENGKAPNYA