Jakarta
UMP DKI Rp 4,9 Juta Berlaku 1 Januari 2023
Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari UMP DKI 2023
JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono baru saja menandatangani Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1153 Tahun 2022 tentang UMP DKI 2023. Sehingga, nilai UMP DKI tahun depan resmi menjadi Rp 4.901.798. Dalam Kepgub tersebut, nilai UMP tahun depan didasarkan pada Pasal 25 PP Nomor 36 Tahun 2023...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
UMP DKI 2023 Hanya Naik Rp 259 Ribu
Kadin DKI masih keberatan UMP DKI naik 5,6 persen menjadi Rp 4,9 juta.
SELENGKAPNYAPemprov DKI Umumkan UMP 2023 Pekan Depan
Pemprov DKI menghitung UMP 2023 berdasarkan Permenaker 18/2022.
SELENGKAPNYAApindo DKI Tolak Besaran Kenaikan UMP
Kenaikan UMP 13 persen tersebut mempertimbangkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
SELENGKAPNYA