Kabar Utama
Jamaah Risti Jadi Tantangan Haji 2023
Jamaah berusia di atas 65 tahun kemungkinan dapat diberangkatkan tahun depan.
JAKARTA – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kemungkinan besar tidak lagi membatasi usia jamaah pada ibadah haji 2023 seiring melandainya pandemi Covid-19. Kebijakan ini akan membawa konsekuensi banyaknya jamaah berusia lanjut dan berisiko tinggi (risti) dari Tanah Air pada pelaksanaan ibadah haji tahun depan.
Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai mempersiapkan sejumlah strategi sebagai langkah antisipasi sejak jauh hari dengan mengumpulkan para pengelola kesehatan haji kabupaten/kota. Sebab, tidak adanya batasan usia akan menjadi tantangan terbesar pelaksanaan ibadah haji tahun depan dalam menekan angka kematian jamaah di Tanah Suci Makkah.
“Tantangan di tahun depan diperkirakan tidak ada pembatasan usia,” kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Liliek Marhaendro, saat dihubungi, Senin (12/12).
Liliek menuturkan, jamaah berusia di atas 65 tahun kemungkinan dapat diberangkatkan tahun depan. Artinya, jumlah jamaah lansia diperkirakan akan melonjak tajam karena ada tambahan dari calon jamaah yang tahun kemarin tidak bisa berangkat karena terkendala batasan usia. “Hal ini berimplikasi pada status kesehatan jamaah,” ujar dia.
Untuk itu, lanjut Liliek, pada pertemuan para pengelola kesehatan haji kabupaten/kota se-Jawa Barat, tantangan jamaah lansia pada ibadah haji 2023 mulai dibahas. Terlebih, Provinsi Jawa Barat sebagai salah satu dari tiga provinsi di Indonesia yang memiliki jumlah jamaah haji terbesar. Dalam pertemuan ini dibahas beberapa agenda bagaimana mengatasi tantangan penyelenggaraan haji tahun depan.
“Mulai dari pemeriksaan dan pembinaaan kesehatannya dipersiapkan dengan baik dan dapat lebih spesifik. Upaya kesehatan yang harus difokuskan kepada jamaah haji adalah pomosi kesehatan sejak dini, pengoptimalan fungsi posbindu (pos pembinaan terpadu) dan pelaksanaan PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat),” katanya.
Indonesia diketahui tidak memberangkatkan jamaah haji selama dua tahun, yakni pada 2020 dan 2021. Hal tersebut lantaran Kerjaan Saudi tidak menerima jamaah haji dari luar negeri karena pandemi Covid-19.
Sedangkan pada tahun ini, jamaah asal Tanah Air yang berangkat sebanyak 100.051 orang. Jumlah ini kurang lebih setengah dari kuota normal sebelum pandemi yang mencapai lebih dari 200 ribu jamaah. Namun, dari 100 ribu orang yang berangkat tahun ini, usia di atas 65 tahun tidak boleh diberangkatkan sebagaimana peraturan Saudi. Artinya, jamaah berusia di atas 65 tahun yang harusnya tahun ini berangkat, kemungkinan akan diberangkatkan tahun depan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Nina Susana Dewi mengatakan, pertemuan para pengelola kesehatan haji ini bisa menjadi wadah untuk diskusi dalam mempersiapkan penyelenggaraan kesehatan haji tahun depan. Semakin dini persiapan dilakukan, maka hasilnya tentu akan semakin maksimal.
“Kita berharap setelah kegiatan ini penyelenggaraan kesehatan haji tahun 2023 dapat berjalan lancar dan angka kesakitan maupun kematian jamaah haji di Provinsi Jawa Barat menurun,” ujar dia.
Dana haji
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut, besaran dana haji yang dikelola sampai saat ini mencapai Rp 169 triliun. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah seiring banyaknya umat Islam di Indonesia yang ingin menunaikan rukun Islam kelima tersebut.
“Uang tersebut diinvestasikan secara syariah, aman, dan penuh kehati-hatian. Kami selalu dikawal oleh Komisi VIII DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander.
Hal tersebut ia sampaikan usai pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Stakeholder Advisory Strategi Pengelolaan Keuangan Haji dan Sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H di Pariaman, Sumatra Barat. Ia mengatakan, karena BPIH diawasi, maka investasi yang dilakukan harus yang terbaik sehingga tidak saja aman, namun juga memberikan nilai manfaat yang besar.
Menurut dia, dengan nilai manfaat tersebut, tidak saja dapat menyubsidi keberangkatan haji, namun juga dapat membantu peningkatan pendidikan, agama, dan kesehatan. Bahkan, dengan nilai manfaat itu dapat mengurangi biaya akomodasi pelaksanaan haji dengan pembangunan rumah Indonesia di Makkah.
Harry mengapresiasi calon jamaah haji di Indonesia yang terus mendaftar untuk keberangkatan haji meskipun saat ini dilanda pandemi Covid-19. “Per hari ini (kemarin –Red) saja pendaftar haji sudah 290 ribu jamaah. Jadi jamaah haji optimis berangkat,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis memastikan, dana haji yang dikelola oleh BPKH aman karena pengelolaannya dilakukan secara profesional. “Dana tunai atau uang yang dapat dicairkan sewaktu-sewaktu sebanyak empat kali kebutuhan biaya satu kali keberangkatan haji,” kata dia.
Dia mengatakan, tidak semua dana haji yang terkumpul dari calon jamaah diinvestasikan karena untuk kebutuhan sewaktu-waktu BPKH menyiapkan dana siap pakai sebanyak empat kali kebutuhan keberangkatan. Selain itu, lanjutnya, setiap bulan BPKH melaporkan uang yang dikelola kepada DPR RI dan BPKH juga diperiksa secara rutin oleh BPK RI.
Saudi Keluarkan Empat Juta Visa Umrah
Kementerian Haji dan Umrah Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengumumkan telah mengeluarkan empat juta visa umrah. Visa ini dikeluarkan untuk jamaah yang datang dari seluruh dunia, sejak dimulainya musim umrah tahun 2022.
Tingginya jumlah visa umrah ini bisa terwujud melalui upaya Kementerian Haji, yang terus memfasilitasi proses kedatangan melalui sarana elektronik. Mereka melakukan kerja sama dengan beberapa departemen dan lembaga, yang bekerja dalam sistem haji dan umrah.
Dilansir di Saudi Gazette, Senin (12/12), peziarah saat ini dapat mengajukan aplikasi visa mereka melalui laman kementerian atau platform Nusuk. Umat Islam dari mana pun di dunia, dengan jenis visa apa pun, diperbolehkan masuk ke Arab Saudi.
Visa yang dimaksud, antara lain visa kunjungan, visa turis, dan lainnya. Pemegang visa tersebut diperbolehkan untuk menunaikan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi, setelah mendaftar dan membuat janji melalui aplikasi Nusuk.
Kerajaan Arab Saudi telah memperpanjang masa berlaku visa Umrah dari 30 hari menjadi 90 hari. Jamaah umrah diizinkan memasuki Kerajaan Saudi melalui bandara, pelabuhan, ataupun penyeberangan darat mana saja.
Menteri Haji dan Umrah Saudi, Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah mengatakan, platform Nusuk menawarkan sekitar 45 layanan untuk individu dan 75 layanan untuk pelaku bisnis. “Platform ini bercita-cita untuk memberikan layanannya kepada lebih dari 30 juta orang, bekerja sama dengan lebih dari 10 ribu entitas di sektor bisnis dan 25 departemen pemerintah,” ujar dia, Senin (12/12).
Platform Nusuk ini berada di bawah payung program layanan jamaah haji, salah satu program Visi 2030 yang bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Otoritas Pariwisata Saudi. Platform tersebut akan memperkenalkan jamaah ke semua fase umrah, serta ke daerah bersejarah dan situs keagamaan di Makkah dan Madinah.
Alrabiah juga mengumumkan pembatalan prosedur kesehatan vaksin Covid-19 untuk semua jamaah yang datang dari Turki. Tidak hanya itu, Saudi juga membebaskan mereka dari persyaratan usia. Pengumuman dari Alrabiah tersebut disampaikan selama konferensi pers bersama dengan Kepala Urusan Agama Turki, Ali Erbaş.
Dia menegaskan, pemerintah dan masyarakat Arab Saudi menyambut baik jumlah jamaah umrah yang akan datang tanpa batas. Saudi juga mengizinkan mereka yang memiliki berbagai jenis visa dari seluruh dunia untuk melakukan manasik umrah.
Dilansir di Saudi Gazette, Senin (12/12), pengumuman ini disampaikan sebagai bentuk dukungan dan perhatian terus-menerus, yang ditawarkan pemerintah Penjaga Dua Masjid Suci untuk melayani Islam dan Muslim. Tidak hanya itu, keputusan untuk menghapuskan semua batasan ini dilakukan untuk memfasilitasi kedatangan peziarah ke kerajaan untuk menunaikan umrah dengan mudah dan lancar, guna mencapai tujuan Visi Arab Saudi 2030.
Alrabiah menyebutkan, terjadi perkembangan pesat di dua masjid suci dalam hal infrastruktur dan organisasi. Segala persiapan ini dilakukan untuk menerima peningkatan jumlah jamaah, pelaku umrah dan pengunjung, seperti yang diinginkan.
Tidak hanya itu, perkembangan pesat Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah juga dilakukan untuk menawarkan fasilitas terbaik dan layanan tingkat tinggi bagi setiap jamaah. Perkembangan yang ada akan memungkinkan jumlah Muslim terbesar tiba di Saudi dari seluruh dunia, untuk melakukan umrah dengan cara termudah dan dengan biaya terendah.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Tetap Bekerja Saat Shalat Jumat, Apakah Diperbolehkan?
Pada prinsipnya, pekerjaan itu tidak boleh meninggalkan yang wajib apalagi melalaikan.
SELENGKAPNYAMaroko Membidik Titel Juara
Capaian Maroko hingga sampai pada fase bukan sekadar keajaiban.
SELENGKAPNYA