Konsultasi Syariah
Notaris Meng-imla'-kan Perjanjian
Perlu juga untuk memastikan bahwa yang dibacakan itu tersampaikan dan dipahami.
DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Assalamu’alaikum wr wb. Saat melakukan perjanjian atau akad, siapa yang harus meng-imla'-kan isi perjanjian? Bagaimana ketentuan syariah terkait meng-imla'-kan isi perjanjian tersebut? Apakah yang meng-imla'-kan itu harus pihak tertentu? Bolehkah yang meng-imla'-kan notaris seperti yang dilakukan saat ini? Mohon penjelasan, Ustaz. -- Sahil,...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Bisnis Umrah, Akankah Berkilau Lagi?
Didorong motivasi ibadah yang kuat, minat berumrah diyakini akan terus meningkat.
SELENGKAPNYAMagis Maroko dan Pan Arabisme
Bolehlah kita bersepakat bahwa apa yang Maroko capai ini menjadi salah satu episode gerakan 'Pan Arabisme' yang melegenda itu.
SELENGKAPNYAMenembus Pasar Afrika dengan Produk Halal
Pasar Mesir pada dasarnya membutuhkan produk makanan dan minuman dari Indonesia.
SELENGKAPNYA