Maria Katarina Sumarsih orang tua dari korban Semanggi I Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan) menaburkan bunga saat menghadiri aksi tabur bunga di Universitas Atma Jaya, Jakarta, Senin (14/11/2022). Aksi tersebut dalam rangka memperingati 24 tahun Tra | Republika/Thoudy Badai
Mahasiswa Universitas Atma Jaya melakukan aksi tabur bunga di Universitas Atma Jaya, Jakarta, Senin (14/11/2022). Aksi tersebut dalam rangka memperingati 24 tahun Tragedi Semanggi I sekaligus menuntut pemerintah untuk menuntaskan pelanggaran-pelanggaran | Republika/Thoudy Badai
Foto korban Tragedi Semanggi I Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan) saat aksi tabur bunga di Universitas Atma Jaya, Jakarta, Senin (14/11/2022). Aksi tersebut dalam rangka memperingati 24 tahun Tragedi Semanggi I sekaligus menuntut pemerintah untuk me | Republika/Thoudy Badai
Mahasiswa Universitas Atma Jaya menaburkan bunga saat aksi tabur bunga di Universitas Atma Jaya, Jakarta, Senin (14/11/2022). Aksi tersebut dalam rangka memperingati 24 tahun Tragedi Semanggi I sekaligus menuntut pemerintah untuk menuntaskan pelanggaran- | Republika/Thoudy Badai
Maria Katarina Sumarsih orang tua dari korban Semanggi I Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan) berfoto bersama foto anaknya saat menghadiri aksi tabur bunga di Universitas Atma Jaya, Jakarta, Senin (14/11/2022). Aksi tersebut dalam rangka memperingati 2 | Republika/Thoudy Badai

Peristiwa

Aksi Tabur Bunga Tragedi Semanggi I

Selama 24 tahun kasus tersebut masih belum tuntas ditangani pemerintah.

Maria Katarina Sumarsih orang tua dari korban Semanggi I Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan) berfoto bersama foto anaknya saat menghadiri aksi tabur bunga di Universitas Atma Jaya, Jakarta, Senin (14/11/2022). Aksi tersebut dalam rangka memperingati 24 tahun Tragedi Semanggi I sekaligus menuntut pemerintah untuk menuntaskan pelanggaran-pelanggaran HAM berat di Tanah Air, salah satunya Tragedi Semanggi I. Tragedi Semanggi I terjadi pada Jumat 13 November 1998 yang menewaskan 17 warga sipil dan menyebabkan 109 orang terluka. Selama 24 tahun kasus tersebut masih belum tuntas ditangani pemerintah, keluarga korban terus menyerukan tuntutan kepada pemerintah untuk segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat. Republika/Thoudy Badai

  ';