Petugas menyita barang bukti bahan kimia di gudang bahan kimia CV Samudra Chemical, Tapos, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/11/2022). BPOM RI menyita sejumlah barang bukti dari gudang pemasok bahan baku obat sirop CV Samudra Chemical yang tidak memenuhi syarat | Republika/Thoudy Badai
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K. Lukito (ketiga kiri) menyampaikan keterangan pers di kawasan gudang bahan kimia CV Samudra Chemical, Tapos, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/11/2022). BPOM menyita sejumlah barang bukti dari gudang pemas | Republika/Thoudy Badai
Petugas menyita barang bukti bahan kimia di gudang bahan kimia CV Samudra Chemical, Tapos, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/11/2022). BPOM RI menyita sejumlah barang bukti dari gudang pemasok bahan baku obat sirop CV Samudra Chemical yang tidak memenuhi syarat | Republika/Thoudy Badai
BPOM RI menyegel gudang bahan kimia CV Samudra Chemical, Tapos, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/11/2022). BPOM RI menyita sejumlah barang bukti dari gudang pemasok bahan baku obat sirop CV Samudra Chemical yang tidak memenuhi syarat, berdasarkan hasil uji 12 | Republika/Thoudy Badai
Petugas menyita barang bukti bahan kimia di gudang bahan kimia CV Samudra Chemical, Tapos, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/11/2022). BPOM RI menyita sejumlah barang bukti dari gudang pemasok bahan baku obat sirop CV Samudra Chemical yang tidak memenuhi syarat | Republika/Thoudy Badai
Barang bukti yang disita BPOM RI di kawasan gudang bahan kimia CV Samudra Chemical, Tapos, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/11/2022). BPOM RI menyita sejumlah barang bukti dari gudang pemasok bahan baku obat sirop CV Samudra Chemical yang tidak memenuhi syarat | Republika/Thoudy Badai
Terkait
Peristiwa
BPOM Sita Barang Bukti Bahan Obat Sirop
Melebihi ambang batas dari persyaratannya sebesar 0,1 persen.
Petugas menyita barang bukti bahan kimia di gudang bahan kimia CV Samudra Chemical, Tapos, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/11/2022). BPOM RI menyita sejumlah barang bukti dari gudang pemasok bahan baku obat sirop CV Samudra Chemical yang tidak memenuhi syarat, berdasarkan hasil uji 12 sampel Propilen Glikol yang terdeteksi memiliki kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas dari persyaratannya sebesar 0,1 persen. Namun dari 12 sampel tersebut terdapat 9 sampel yang memiliki kadar EG dan DEG hingga 52 persen dan beberapa sample lainnya hingga 92 persen. Republika/Thoudy BadaiBaca Selengkapnya';