Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kedua kiri) memeluk istrinya terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). J | Republika/Thoudy Badai
Saksi asisten rumah tangga (ART) Susi bersiap memberikan keterangan dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaka | Republika/Thoudy Badai
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kiri) dan Putri Candrawathi (kedua kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Jaksa penunt | Republika/Thoudy Badai
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi berjalan mengenakan rompi tahanan saat sidang diskors di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) | Republika/Thoudy Badai
Petugas membawa barang bukti saat sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Jaksa penuntut | Republika/Thoudy Badai
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) kembali menghadirkan as | Republika/Thoudy Badai
Petugas membawa barang bukti saat sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Jaksa penuntut | Republika/Thoudy Badai

Peristiwa

Sidang Lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Susi bersama 9 orang lainnya untuk dimintai keterangan saksi.

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kedua kiri) memeluk istrinya terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) kembali menghadirkan asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi bersama 9 orang lainnya untuk dimintai keterangan saksi dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Republika/Thoudy Badai

  ';