
Polisi merapikan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus narkotika jenis ganja jaringan lintas Sumatera-Jawa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang tersangka dan mengamankan barang | Republika/Putra M. Akbar

Polisi menggiring tersangka saat rilis pengungkapan kasus narkotika jenis ganja jaringan lintas Sumatera-Jawa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang tersangka dan mengamankan barang b | Republika/Putra M. Akbar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (kanan) bersama Kanit Subdit 1 unit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Laksamana Andriansyah Nugroho (kiri) melihat barang bukti saat rilis pengungkapan kasus narkotika jenis ganja jaringan lintas Sum | Republika/Putra M. Akbar

Polisi merapikan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus narkotika jenis ganja jaringan lintas Sumatera-Jawa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang tersangka dan mengamankan barang | Republika/Putra M. Akbar

Polisi menggiring tersangka saat rilis pengungkapan kasus narkotika jenis ganja jaringan lintas Sumatera-Jawa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang tersangka dan mengamankan barang b | Republika/Putra M. Akbar

Polisi merapikan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus narkotika jenis ganja jaringan lintas Sumatera-Jawa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang tersangka dan mengamankan barang | Republika/Putra M. Akbar
Peristiwa
Pengungkapan Kasus Narkoba Jaringan Lintas Sumatera-Jawa.
Barang bukti narkotika jenis ganja seberat 112 kilogram.
Polisi merapikan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus narkotika jenis ganja jaringan lintas Sumatera-Jawa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang tersangka dan mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 112 kilogram. Republika/Putra M. Akbar