Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukan potongan video saat memberikan keterangan pers terkait penyampaian hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM atas Tragedi Kemanusiaan Stadion Kanjuruhan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/20 | Republika/Prayogi
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam bersiap memberikan keterangan pers terkait penyampaian hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM atas Tragedi Kemanusiaan Stadion Kanjuruhan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Dalam keteranganny | Republika/Prayogi
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) bersama Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri) saat memberikan keterangan pers terkait penyampaian hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM atas Tragedi Kemanusiaan Stadion Kanjuruhan di Kantor | Republika/Prayogi
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) berbincang dengan Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri) sebelum memberikan keterangan pers terkait penyampaian hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM atas Tragedi Kemanusiaan Stadion Kanjuru | Republika/Prayogi
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukan potongan video saat memberikan keterangan pers terkait penyampaian hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM atas Tragedi Kemanusiaan Stadion Kanjuruhan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/20 | Republika/Prayogi
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukan potongan foto saat memberikan keterangan pers terkait penyampaian hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM atas Tragedi Kemanusiaan Stadion Kanjuruhan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/202 | Republika/Prayogi
Terkait
Peristiwa
Temuan Pelanggaran HAM Tragedi Kanjuruhan
13 temuan faktual dan tujuh pelanggaran HAM.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tengah) bersama Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri) dan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait penyampaian hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM atas Tragedi Kemanusiaan Stadion Kanjuruhan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Dalam keterangannya Komnas HAM menyampiakan hasil 13 temuan faktual dan tujuh pelanggaran HAM pada Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 Orang. Republika/Republika.Baca Selengkapnya';