Nasional
Cek Kesehatan Lukas Enembe, KPK akan ke Jayapura
Ketua KPK langsung yang akan menyambangi Enembe di Jayapura.
JAKARTA – Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan ikut bersama tim dokter independen ke Jayapura, Papua, untuk melihat langsung kondisi kesehatan tersangka kasus dugaan suap gratifikasi itu. Lukas Enembe saat ini disebut masih dalam kondisi sakit.
"Jadi, pemeriksaan kesehatan ini oleh tim independen ini akan dilakukan di Jayapura, dan pimpinan KPK sendiri, menurut Pak Asep (Asep Guntur Rahayu/Direktur Penyidikan KPK) tadi, ketua KPK akan hadir langsung bersama tim dokter independen yang akan berangkat ke Jayapura," kata Roy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/10).
Kemarin, tim kuasa hukum dan dokter pribadi Lukas Enembe menyambangi Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta untuk bertemu dengan tim penyidik yang dipimpin langsung oleh Direktur Penyidik KPK. Pertemuan guna membahas kondisi kesehatan Lukas Enembe.
"Tadi disampaikan seperti itu dan saya kira ini suatu hal positif supaya bisa melihat kondisi kesehatan langsung Pak Gubernur," tambahnya.
Sementara itu, dokter pribadi Lukas Enembe, Anton Mote, akan bertemu dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat bersama dokter KPK untuk menyampaikan secara lengkap kondisi Lukas Enembe.
"Hasil pertemuan tadi juga bersama dengan dokter dari KPK juga. Rekomendasinya, hari ini secara independen saya dokter pribadi akan bertemu dengan IDI Pusat bersama dokter KPK untuk menyampaikan secara lengkap kondisi Pak Gubernur," kataAnton Mote.
Dalam kesempatan tersebut, Anton juga menjelaskan kondisi terkini Lukas Enembe yang menurutnya menderita beberapa penyakit. "Hasil pemeriksaan, ginjal, hipertensi, diabetes, kolesterol, kemudian ada stroke. Kondisi sekarang masih dalam observasi," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan IDI terkait pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe. "KPK juga berkoordinasi dengan IDI. Mungkin dalam beberapa waktu ke depan, kami akan mengirim tim kesehatan dari IDI untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai second opinion," kata Alex.
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Waspadai Pelemahan Ekspor
Optimisme pemulihan perekonomian nasional tetap terjaga meski di tengah gejolak tantangan global saat ini.
SELENGKAPNYARaja: Saudi Dukung Stabilitas Minyak Global
Anggota OPEC+ mengeluarkan pernyataan yang mendukung deklarasi dari Raja Salman.
SELENGKAPNYA