
Penumpang berada di dalam angkutan kota (Angkot) di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Selasa (13/9/2022). Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan Kota Bandung dan pengusaha angkutan resmi menaikkan tarif angkot sebesar Rp1.000 yang berlaku sejak | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Sopir angkutan kota (Angkot) menunggu penumpang di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Selasa (13/9/2022). Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan Kota Bandung dan pengusaha angkutan resmi menaikkan tarif angkot sebesar Rp1.000 yang berlaku sejak S | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Sejumlah angkutan kota (Angkot) terparkir di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Selasa (13/9/2022). Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan Kota Bandung dan pengusaha angkutan resmi menaikkan tarif angkot sebesar Rp1.000 yang berlaku sejak Senin ( | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Sejumlah penumpang berada di dalam angkutan kota (Angkot) di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Selasa (13/9/2022). Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan Kota Bandung dan pengusaha angkutan resmi menaikkan tarif angkot sebesar Rp1.000 yang berla | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Penumpang berada di dalam angkutan kota (Angkot) di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Selasa (13/9/2022). Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan Kota Bandung dan pengusaha angkutan resmi menaikkan tarif angkot sebesar Rp1.000 yang berlaku sejak | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Sejumlah penumpang turun dari angkutan kota (Angkot) di Jalan A Yani, Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Selasa (13/9/2022). Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan Kota Bandung dan pengusaha angkutan resmi menaikkan tarif angkot sebesar Rp1.000 ya | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Peristiwa
Kenaikan Tarif Angkutan Kota di Bandung
Resmi menaikkan tarif angkot sebesar Rp1.000 yang berlaku sejak Senin (12/9/2022).
Penumpang berada di dalam angkutan kota (Angkot) di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Selasa (13/9/2022). Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan Kota Bandung dan pengusaha angkutan resmi menaikkan tarif angkot sebesar Rp1.000 yang berlaku sejak Senin (12/9/2022). Kenaikan tarif tersebut dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang beberapa waktu lalu sudah ditetapkan oleh pemerintah. Republika/Abdan Syakura