Presiden Joko Widodo (tengah) menyaksikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kiri) menyalami pembalap Jaguar TCS Mitch Evans (kedua kaInan) usai menjuarai balapan Formula E seri kesembilan di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Jakarta, S | ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Nasional

Anies Siap Penuhi Panggilan KPK

Pemeriksaan Anies untuk mencari adanya dugaan peristiwa pidana Formula E.

JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyatakan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9) terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E. Anie mengakui tidak ada persiapan khusus jelang pemeriksaannya.

“Ya datang saja, nggak ada persiapan khusus,” kata Anies, Selasa (6/9).

Dia memastikan akan hadir memenuhi undangan KPK hari ini. Menurut Anies, kehadirannya itu demi membuat semua hal terkait Formula E menjadi lebih jelas.

Dia menambahkan, alih-alih sebagai saksi dalam pemanggilan itu, dirinya hanya akan memberi keterangan terkait Formula E. Mantan mendikbud itu menjelaskan, tidak ada hal lain dalam pemanggilan tersebut.

“Saya jelaskan sesudah selesai, iya betul ada undangan,” ucapnya.

photo
Sejumlah penonton menyaksikan balapan mobil listrik Formula E Jakarta E-Prix 2022 di Sirkuit Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara, DKI Jakarta, Sabtu (4/6/2022). - (REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

KPK membenarkan bahwa pihaknya mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, pada Rabu (7/9). Lembaga antikorupsi ini akan meminta keterangan Anies untuk mengonfirmasi dugaan rasuah yang terjadi dalam penyelenggaraan ajang balap Formula E.

Pemeriksaan ini merupakan yang pertama bagi Anies. Keterangan orang nomor satu di Ibu Kota itu dibutuhkan untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan balap mobil listrik beberapa waktu lalu.

"Hal ini (pemanggilan) untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya," kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/9).

Meski demikian, Ali enggan menjelaskan lebih rinci mengenai materi yang akan dikonfirmasi kepada Anies karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Ia menegaskan, pemanggilan terhadap Anies sesuai dengan aturan yang berlaku.

photo
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Chief Formula E Alberto Longo (kanan) melihat mobil balap listrik di grid line sebelum dimulainya balapan Formula E Jakarta di Jakarta International E-Prix Circuit (JEIC) Ancol, Jakarta, Sabtu (4/6/2022). - (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

"Dalam proses penyelidikan KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK. Sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," jelas Ali.

Ia pun berharap agar Anies dapat memenuhi panggilan penyidik KPK tersebut. Sehingga kasus ini dapat terungkap.

"Proses ini sebagai salah satu langkah, agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud," ujarnya.

DKI Jakarta resmi menjadi tuan rumah balap ABB FIA Formula E pada 4 Juni 2022. Keputusan ini ditetapkan melalui FIA World Motor Sport Council di Paris, pada 15 Oktober 2021 yang sekaligus meratifikasi kalender balapan musim kedelapan tahun 2021/2022.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata sebelumnya mengungkapkan, bahwa lembaga antikorupsi ini tengah menyelidiki alasan tingginya biaya penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Biaya yang dikeluarkan Pemprov DKI diketahui lebih tinggi dibanding kota penyelenggara lainnya.

photo
Sejumlah pembalap melaju saat pertandingan babak final Formula E seri kesembilan di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Jakarta, Sabtu (4/6/2022). - (Republika/Putra M. Akbar)

Sejauh ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Terbaru, yakni mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto pada Kamis (16/6). Gatot diklarifikasi terkait pengelolaan anggaran untuj penyelenggaraan Formula E.

Selain itu, KPK juga sudah dua kali memeriksa keterangan dari Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. KPK juga telah memeriksa Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo hingga mantan wakil menteri luar negeri, Dino Patti Djalal. KPK pun telah memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta untuk dimintai keterangan.

Pemprov DKI Jakarta bersama anggota bidang hukum dan pencegahan korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto juga telah menyerahkan berbagai dokumen penyelenggaraan Formula E kepada KPK yang terdiri dari proses persetujuan hingga persiapan  penyelenggaraan. 

Doa Pagi Malaikat

Kita berharap setiap pagi kita didoakan yang baik-baik oleh malaikat.

SELENGKAPNYA

Memutus Rantai Stunting

Kemiskinan keluarga salah satu penyebab orang tua segera menikahkan anak.

SELENGKAPNYA

OJK Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus Lima Persen

Jika pertumbuhan ekonomi terus terjaga, kredit investasi pun bisa turut mengikuti.

SELENGKAPNYA

Ikuti Berita Republika Lainnya