Nasional
Pemberantasan Judi Harus Konsisten
Publik tentu berharap operasi pemberantasan praktik perjudian yang dilakukan aparat penegak hukum itu tak hanya berlangsung saat ini saja.
Genderang perang terhadap praktik perjudian yang ditabuh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah berlangsung di berbagai daerah di Tanah Air. Seusai Kapolri memberi ultimatum kepada jajarannya pada Kamis (18/8) malam, operasi pemberantasan terhadap praktik perjudian baik judi darat maupun daring digelar polisi mulai dari tingkat polsek, polres hingga polda.
Operasi pemberantasan praktik perjudian yang dilakukan polisi ini tentu patut diapresiasi. Penyakit masyarakat bernama judi ini memang sudah sangat merajalela dan meresahkan masyarakat. Selama masa pandemi Covid-19, bisnis kotor itu begitu menggurita, hampir tak tersentuh. Itu terjadi karena hampir tak ada penindakan. Tak heran jika sebagian masyarakat pun kecanduan dengan judi.
Publik tentu berharap operasi pemberantasan praktik perjudian yang dilakukan aparat penegak hukum itu tak hanya berlangsung saat ini saja. Namun, operasi pemberantasan perjudian harus dilakukan secara rutin dan setiap saat. Polisi di semua level harus terus bergerak memantau, mengawasi dan menindak bisnis hitam tersebut.
Publik tentu berharap operasi pemberantasan praktik perjudian yang dilakukan aparat penegak hukum itu tak hanya berlangsung saat ini saja.
Jangan sampai, operasi pemberantasan praktik perjudian yang telah dimulai ini kemudian tenggelam lagi. Polisi harus terus memastikan pemberantasan dan penindakan terhadap bisnis perjudian menyentuh semua pelakunya, terutama para bandarnya. Publik tentu berharap jangan hanya bandar teri saja yang disikat, namun juga para bandar kakapnya.
Memang tak mudah untuk melenyapkan praktik perjudian. Apalagi, di era teknologi digital saat ini, para bandar dengan mudah menciptakan berbagai aplikasi perjudian. Satu aplikasi dihapus atau diblokir, maka yang muncul bisa puluhan bahkan ratusan situs atau aplikasi judi daring baru.
Para penegak hukum tak boleh lelah untuk terus memerangi praktik perjudian yang sangat merugikan masyarakat itu. Kunci pemberantasan praktik judi adalah konsistensi aparat penegak hukum. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan polisi harus bekerja sama untuk terus memblokir situs-situs perjudian daring.
Para penegak hukum tak boleh lelah untuk terus memerangi praktik perjudian yang sangat merugikan masyarakat itu.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate berjanji untuk terus memberantas situs judi online, Kominfo pun bekerja selama 24 jam. “Saya titip pesan kepada semua yang menyiapkan situs-situs judi online, Kominfo tidak akan pernah mundur untuk mengejar dan membersihkan itu, kami akan blokir. Kominfo bekerja 24 jam sehari, tiga shift, 365 hari setahun non-stop tidak ada liburan, kami kejar terus,” ujar Johnny di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (26/8).
Kominfo menyatakan telah melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 560 ribu situs judi online. Publik tentu menunggu janji Menkominfo untuk terus bekerja memberantas bisnis judi daring tersebut. Pemerintah tak boleh kalah dengan bandar-bandar judi yang terus menciptakan aneka aplikasi dan permainan judi.
Selain konsistensi, faktor penting lainnya yang dapat membuat pemberantasan perjudian bisa berjalan efektif adalah bersihnya aparat di institusi penegak hukum dari bisnis judi. Karenanya, menurut akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Nusa Tenggara Timur, Dr Ahmad Atang, Polri harus memastikan institusi tersebut bersih dari praktik perjudian dalam jaringan (daring) sebelum melakukan penindakan di masyarakat.
Menurut Ahmad, penindakan praktik perjudian daring menjadi efektif jika jaringan dan aktor dibalik judi daring dapat diungkap.
"Praktik judi daring melibatkan masyarakat dari kelas bawah hingga ke level atas atau pemangku kepentingan bahkan bersifat transnasional, karena itu Polri harus memastikan diri bersih sebelum menindak aktor-aktor di masyarakat," ungkap Ahmad seperti dikutip Antara, Jumat (26/8). Terlebih, Kapolri juga telah berjanji akan menindak tegas personelnya yang terlibat dalam bisnis perjudian.
Menurut Ahmad, penindakan praktik perjudian daring menjadi efektif jika jaringan dan aktor dibalik judi daring dapat diungkap. "Sepanjang pihak yang back-up tidak diungkap maka pemberantasan hanya menjadi fenomena gunung es saja, hanya mencair di atas akan tetapi di bawah masih solid dan kuat," katanya. Benar apa yang diungkapkan Ahmad Atang bahwa pemberantasan perjudian membutuhkan komitmen dari aparat penegak hukum yang memiliki moral sosial yang tinggi.
Pemberantasan praktik perjudian juga harus melibatkan para tokoh agama. Para tokoh agama harus terus menyeru kepada umatnya untuk menjauhi dan meninggalkan praktik perjudian. Umat harus diingatkan bahaya bermain-main dengan judi. Semua elemen bangsa harus bersatu dalam upaya memberantas praktik perjudian. Jika semua pihak bersatu dan memiliki komitmen yang sama, maka yakinlah praktik perjudian bisa dikerdilkan, bahkan dihilangkan.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.