Tersangka mantan Wali Kota Cimahi periode 2017-2022 Ajay M Priatna (tengah) berjalan untuk dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman dan penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022). KPK kembali melakukan penahanan terhadap | Republika/Thoudy Badai
Tersangka mantan Wali Kota Cimahi periode 2017-2022 Ajay M Priatna (kedua kanan) berjalan untuk dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman dan penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022). KPK kembali melakukan penahanan terh | Republika/Thoudy Badai
Tersangka mantan Wali Kota Cimahi periode 2017-2022 Ajay M Priatna (tengah) berjalan untuk dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman dan penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022). KPK kembali melakukan penahanan terhadap | Republika/Thoudy Badai
Tersangka mantan Wali Kota Cimahi periode 2017-2022 Ajay M Priatna (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman dan penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022). KPK kembali melakukan | Republika/Thoudy Badai
Tersangka mantan Wali Kota Cimahi periode 2017-2022 Ajay M Priatna (tengah) berjalan untuk dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman dan penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022). KPK kembali melakukan penahanan terhadap | Republika/Thoudy Badai
Jubir KPK Ali Fikri menyampaikan keterangan pers terkait pengumuman dan penahanan tersangka mantan Wali Kota Cimahi periode 2017-2022 Ajay M Priatna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022). KPK kembali melakukan penahanan terhadap tersangka | Republika/Thoudy Badai

Peristiwa

Wali Kota Cimahi Ajay Kembali Ditangkap

Pengurusan penanganan perkara korupsi dan penerimaan gratifikasi.

Tersangka mantan Wali Kota Cimahi periode 2017-2022 Ajay M Priatna saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman dan penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022). KPK kembali melakukan penahanan terhadap tersangka Ajay M Priatna setelah bebas dari lapas Sukamiskin pada Rabu (17/8/2022) kasus sebelumnya dalam perkara korupsi pembangunan rumah sakit Kasih Bunda Cimahi. Kali ini Ajay kembali ditahan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji dalam pengurusan penanganan perkara korupsi dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat. Republika/Thoudy Badai ';