Aliansi Solidaritas Untuk Wadas menggelar unjuk rasa di Tugu Pal Putih Yogyakarta, Selasa (22/3/2022). | Wihdan Hidayat / Republika

Nasional

Warga Wadas Cemaskan Pengukuran Tanah Tahap Dua

Warga Wadas juga cemas dengan potensi kekerasan dan penangkapan terhadap warga penolak

JAKARTA – Rencana pengukuran tanah di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, membuat warga cemas. Seorang warga setempat berinisial, SW, yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa).

Ia menegaskan, warga Sesa Wadas masih menolak melepaskan tanahnya untuk kebutuhan petambangan tersebut. Katanya, dalam keterangan pers, Selasa (12/7), warga akan menolak seluruh proses pengadaan lahan termasuk rencana proses inventarisasi dan identifikasi tanah tahap dua.

Berkaca dari pengalaman sebelumnya, kata SW, warga Wadas juga cemas dengan potensi terjadinya kekerasan dan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga penolak yang mungkin terjadi pada proses pengukuran tanah tahap dua. Atas dasar tersebut, Gempa Dewa meminta pemerintah dan aparat kepolisian dari tingkat pusat hingga daerah untuk menghentikan pengukuran lahan tahap dua.

photo
Warga berdatangan untuk mujahadah di Masjid Nurul Falah, Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Senin (14/2/2022). Kegiatan warga berlangsung normal pascapenarikan aparat kepolisian dari Desa Wadas. Kondisi desa juga mulai kondusif pascapenangkapan warga kala itu. Diketahui 63 warga ditangkap kepolisian bersamaan dengan pengukuran tanah warga yang setuju dengan penambangan batu andesit untuk Bendungan Bener di Wadas. - (Wihdan Hidayat / Republika)

Mereka meminta agar rencana penambangan batu andesit di Wadas dihentikan dan akhiri semua rencana pengadaan tanah. Serta berharap gar aparat tidak lagi melakukan cara-cara represif dan intimidatif dalam penyelesaian konflik di Wadas. "Kami meminta (agar) menghentikan pelibatan aparat kepolisian, TNI, dan preman dalam proses penyelesaian konflik di Desa Wadas," kata SW.

Rencana pengukuran kembali lahan di Wadas ini diungkapkan diketahui pertama kali lewat surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo nomor AT.02.02/1535-33.06/VII/2022 perihal Pemberitahuan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi Pengadaan Tanah Desa Wadas tahap 2. "Pada intinya, rencana inventarisasi dan identifikasi tanah tahap 2 di Desa Wadas akan dilakukan mulai tanggal 12 Juli 2022 sampai tanggal 15 Juli 2022," kata SW.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy mengatakan belum menerima permintaan pengamanan untuk tahapan lanjutan pengukuran lahan proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Pengukuran dan pembebasan lahan merupakan ranah BPN. Sejauh ini belum ada permintaan pengamanan pengukuran lahan ke Polda Jawa Tengah," kata Iqbal, Selasa (12/7).

Menurut dia, kepolisian berkomitmen mendukung pembangunan proyek strategis nasional yang bertujuan untuk percepatan pembangunan maupun peningkatan kesejahteraan rakyat. Ia menegaskan Polri berada di tengah antara warga yang mendukung maupun menolak rencana pembangunan bendungan tersebut demi stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Wadas.

"Perbedaan merupakan hal yang wajar. Polri berada di tengah dan diharapkan perbedaan pendapat ini bisa saling dihormati," katanya.

Saat ini, lanjut dia, kondisi di Desa Wadas relatif kondusif, aktivitas ekonomi masyarakat berjalan lancar. "Jangan dibuat seolah-olah warga terancam," tambahnya.

Terkait personel Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa di Desa Wadas, ia mengatakan hal tersebut merupakan kegiatan rutin dalam melayani masyarakat. Proyek Bendungan Bener sendiri memerlukan sekitar 8,5 juta meter kubik batu andesit dari Desa Wadas. Pemerintah telah membeli 110 hektare lahan milik warga di Desa Wadas untuk proyes bendungan. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Lili Keluar dari KPK

Gugurnya sidang terhadap Lili tak berarti pengusutan dugaan pelanggaran etik dihentikan.

SELENGKAPNYA

Indonesia Memulai Perjuangan di FIBA Asia Cup

Indonesia bergabung di Grup A bersama Arab Saudi, Yordania, dan Australia.

SELENGKAPNYA

Jamaah Haji Fokus Pemulihan Usai Armuzna

Total jamaah haji Indonesia yang wafat sejak awal keberangkatan berjumlah 41 orang.

SELENGKAPNYA