Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh bersama prajurit TNI dan anggota Polri mencabuti tanaman ganja untuk kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di kawasan Pegununungan Seulawah, Desa Pulo, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu | ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.

Nasional

Menkes Segera Keluarkan Aturan Ganja Medis

Kemenkes sudah melakukan kajian penggunaan ganja untuk medis.

JAKARTA -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah melakukan kajian penggunaan ganja untuk medis. Dalam waktu dekat, Kemenkes akan mengeluarkan regulasi penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.

"Kami sudah melakukan kajian nanti sebentar lagi akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis," kata Budi di Jakarta, Rabu (29/6).

Budi juga mengaitkan antara fungsi ganja dan morfin, yang masuk dalam golongan opium atau narkotik dan dapar digunakan untuk keperluan medis. "Morfin lebih keras dari ganja, tapi dipakai untuk medis. Ini bagaimana kita untuk mengkontrol untuk fungsi-fungsi penelitian dan nanti kalau udah lulus penelitian produksinya harusnya kita jaga sesuai dengan fungsi medisnya," kata dia.

Sementara itu, DPR RI segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk mengkaji legalisasi ganja untuk keperluan medis. Wakil Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Komisi III dan Komisi IX DPR siap melakukan tindak lanjut atas usulan ganja untuk medis ini.

photo
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima kedatangan Santi Warastuti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022). - (Febrianto Adi Saputro/Republika)

Dasco mengatakan, pimpinan komisi III sudah siap melakukan RDP dengan para pihak yang berkepentingan. "Begitu juga dengan Komisi IX yang sudah kemudia menyambut baik dan kemudian akan segera juga melakukan tindak lanjut terhadap usulan-usulan ini soal legalisasi ganja untuk medis," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengatakan, Indonesia harus sudah memulai kajian tentang manfaat tanaman ganja untuk kepentingan medis. "Kajian medis yang obyektif ini akan menjadi legitimasi ilmiah, apakah program ganja medis perlu dilakukan di Indonesia," kata Charles.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan, wacana legalisasi ganja untuk medis harus disikapi dengan penuh kehati-hatian. Jika tidak obat medis lain selain ganja, opsi penggunaan ganja untuk penyembuhan dinilai masuk akal. 

 
Wacana legalisasi ganja untuk medis harus disikapi dengan penuh kehati-hatian.
 
 

Setelah ada kajian yang menyatakan ganja benar-benar aman untuk kepentingan medis, ia mendorong agar adanya pengawasan yang sangat ketat. "Kalau ganja medis diizinkan, aturan tersebut harus diikuti pengawasan yang ketat,'' ucapnya. 

Politikus PDIP itu mewanti-wanti, jangan sampai setelah penggunaan ganja medis dilegalkan, penanaman dan penjualan ganja jadi semakin marak, seperti yang terjadi di banyak negara. "Ganja kan nilai ekonominya tinggi, bisa jadi banyak orang yang mendadak jadi petani ganja," kata. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan,  Komisi III DPR akan mendengar masukan pakar terkait manfaat ganja untuk kebutuhan medis. Komisi III DPR juga akan melihat secara komprehensif terlebih dahulu manfaat dan mudharatnya. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Menuju Ibadah Haji

Bila ibadah Ramadhan dihubungkan dengan pencucian dosa, ibadah haji pengguguran dosa.

SELENGKAPNYA

Setiap yang Berlebihan tidak Baik

Segala yang berlebihan termasuk dalam urusan ibadah bukan hanya tidak baik, melainkan juga ditolak dalam ajaran Islam.

SELENGKAPNYA