Jakarta
Karyawan Holywings Tersangka
Enam orang tim kreatif Holywings diperiksa kepolisan.
JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan sanksi tertulis kepada manajemen kafe Holywings. Pemberian sanksi terkait promosi minuman beralkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Iffan mengatakan, sanksi berupa teguran tertulis pertama sudah disampaikan. Sanksi sengaja diberikan kepada pengurus pusat karena Holywings memiliki sejumlah cabang di Jakarta. Isi teguran adalah permintaan agar manajemen Holywings harus ikut menjaga norma agama dan moral.
“Maupun kewajiban tentang hal lainnya, ya. Apalagi ini berkaitan dengan SARA,” kata Iffan, Jumat (24/6).
View this post on Instagram
Iffan menambahkan, teguran tertulis ini memang yang pertama diberikan kepada Holywings. Jika ada pelanggaran selanjutnya, DKI akan memberikan teguran tertulis kedua, ketiga, hingga pencabutan izin atau pembekuan sementara. “(Soal kesalahan) mereka menerima sih karena mereka memang terlihat di Instagram mengakui kesalahannya,” jelasnya.
Pascapromosi minuman beralkohol tersebut, sejumlah laporan diajukan ke Polda Metro Jaya. Kamis (23/6) malam, Himpunan Advokat Muda Indonesia telah melaporkan Holywings Indonesia. Pengacara Sunan Kalijaga juga mengajukan laporan yang diterima dengan nomor STTLP/B/3135/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelapor melaporkan atas dugaan penistaan agama melalui media elektronik di Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE.
Organisasi masyarakat (ormas) Sapma PP dan KNPI DKI Jakarta juga sudah melaporkan Holywings. Sekretaris Satma PP DKI Muhammad Akbar Supratman menilai, promosi miras secara gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria melukai perasaan umat Islam dan Katolik. Kedua nama yang dicantumkan Holywings itu dianggap menghina sosok sakral dari kedua agama tersebut.
Pihak manajemen Holywings sudah meminta maaf akibat polemik promo alkohol lewat akun media sosialnya. Dalam keterangan persnya, manajemen mengatakan, tim promosi sudah diperiksa kepolisian pada 23 Juni 2022.
Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa enam orang saksi dari Holywings. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyebutkan, enam saksi adalah tim kreatif Holywings Indonesia, mulai dari director hingga designer. Motif para tim kreatif membuat konten sebagai ajang promosi tempat usaha untuk menarik lebih banyak pengunjung.
Holywings Kemang Bisa Ditutup Selama PPKM
Kecaman Keras
Selain laporan ke kepolisian, kecaman publik muncul. Badan Musyawarah (Bamus) Betawi mengecam Holywings. Ketua Umum Bamus Betawi Riano P Ahmad menolak kasus ini disebut sebagai kelalaian karena ada perbedaan yang jelas antara kelalaian dan kesalahan. Terlebih, hal ini kental dengan aksi provokatif.
"Saya kira, ini bukan kelalaian. Tetapi, mengarah pada kesengajaan ingin membuat kegaduhan yang mengarah ke konflik di masyarakat," katanya.
Tindakan Holywings merupakan provokasi yang hendak menyulut kegaduhan di masyarakat. "Sangat berbahaya. Ini sangat sensitif dan berpotensi bikin gaduh kalangan umat Islam," kata Riano.
Senator DKI Jakarta Fahira Idris juga menuntut sanksi tegas. Bagi Fahira, permintaan maaf oleh manajemen Holywings dan janji memberikan sanksi yang berat kepada tim promosinya tidak serta merta menyelesaikan persoalan ini.
“Terlepas mereka sudah sungguh-sungguh meminta maaf dan insya Allah dimaafkan, tetapi tetap harus ada konsekuensi dan sanksi karena ini benar-benar sudah meresahkan.”
Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, Holywings bisa dijerat dengan UU ITE karena promo diunggah lewat media sosial. "Iya bisa dijerat pakai UU ITE apalagi medianya menggunakan media sosial dan jejak digital itu sulit dihilangkan," katanya, Jumat (24/6). Ia berharap, ada tindakan tegas secara hukum agar insiden tidak terulang.
Saya menyayangkan dan mengecam bentuk promosi seperti ini. Permintaan maaf tidak akan cukup, harus ada konsekuensi logis. Harus diusut dan diberi sanksi tegas. Tolong berpikir sebelum bertindak. pic.twitter.com/fwi8Clr2ju — Fahira Idris DPD RI (fahiraidris) June 23, 2022
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Mega: Cari Pemimpin tak Andalkan Elektoral
Rakernas II PDIP juga mendukung sepenuhnya kebijakan Presiden Joko Widodo.
SELENGKAPNYAMaqashid Syariah Kurban
Mana yang lebih baik, berkurban di dekat rumah atau di daerah terpencil melalui lembaga sosial?
SELENGKAPNYATuan Rumah yang Baik
Tanpa kerendahan hati, boleh jadi Tuan Rumah pun enggan menerima kedatangan kita.
SELENGKAPNYA