Kabar Utama
Cabut PPKM Tinggal Tunggu Presiden
Anies berharap Jakarta segera keluar dari status PPKM.
JAKARTA – Pencabutan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dipastikan hanya terkait persoalan waktu. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, keputusan ditiadakannya PPKM tinggal menunggu perintah dari Presiden Joko Widodo.
“Mengenai PPKM tentu saja kita dengan kondisi yang sudah semakin menurun ini kita tinggal menunggu perintah dari Bapak Presiden. Insya Allah (penghapusan PPKM) itu adalah akan dilakukan oleh Bapak Presiden,” kata Muhadjir di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (24/5).
Muhadjir meminta masyarakat bersabar dan membantu berbagai upaya pencegahan penularan agar jumlah kasus Covid-19 dapat semakin menurun sehingga peniadaan aturan PPKM dapat benar-benar terlaksana dalam waktu relatif tidak terlalu lama lagi. Menurutnya, penularan Covid-19 pascalibur Lebaran pun cenderung menurun.
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di seluruh wilayah Indonesia untuk periode 24 Mei hingga 6 Juni 2022 atau dua pekan ke depan. Perpanjangan PPKM Jawa-Bali diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022. Sementara perpanjangan PPKM di luar wilayah Jawa-Bali diatur dalam Inmendagri Nomor 27 Tahun 2022.
Dalam inmendagri terbaru itu, jumlah daerah pada setiap level PPKM di Jawa-Bali dan di luar Jawa-Bali menunjukkan kondisi yang semakin membaik. Daerah yang masuk kategori PPKM Level 1 jumlahnya meningkat, termasuk wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA mengatakan, kondisi penurunan laju kasus Covid-19 menunjukkan hasil yang kian membaik. Meski demikian, seluruh masyarakat diimbau tidak euforia yang bisa saja berakibat pada naiknya kembali kasus Covid-19. Dia meminta masyarakat tetap waspada.
Dalam inmendagri disebutkan, kepala daerah melaksanakan pengetatan aktivitas dan edukasi dengan sejumlah prinsip, di antaranya penggunaan masker dengan benar dan konsisten adalah protokol kesehatan paling minimal yang harus diterapkan setiap orang.
Namun, apabila masyarakat beraktivitas di luar ruangan atau pada area terbuka yang tidak padat orang, diberlakukan ketentuan boleh tidak menggunakan masker.
Pemakaian masker tetap diberlakukan di tempat lain, seperti pasar dan warung makan atau restoran. Bahkan dituliskan ketentuan tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan di luar rumah serta tidak diizinkan menggunakan face shield tanpa memakai masker, baik di daerah yang menerapkan PPKM Level 3, Level 2, maupun Level 1.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, bersyukur Jakarta kini telah memasuki PPKM Level 1. Dia berharap, penularan Covid-19 di Ibu Kota terus menurun dan situasi semakin menuju seperti sebelum pandemi terjadi. Menurutnya, Jakarta terus menuju kondisi lebih baik karena upaya dan kerja bersama.
“Hari ini adalah babak baru dan kita tak ingin kembali ke situasi kemarin. Insya Allah ke depan bisa makin stabil dan makin aman dari sebelumnya. Mudah-mudahan nantinya kita tidak perlu lagi berada di dalam status PPKM,” kata Anies.
Anies menambahkam, meski ada penurunan status, seluruh lapisan masyarakat harus tetap melakukan disiplin protokol kesehatan dan mengikuti aturan yang berlaku. Menurunnya kasus di Jakarta tidak berarti Covid-19 telah lenyap dari Ibu Kota. Anies mengingatkan bahwa virus korona masih ada.
Butuh Enam Bulan
Semua daerah di Indonesia menunjukkan tren penurunan penularan Covid-19 yang cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Namun, untuk keluar dari status pandemi, butuh setidaknya enam bulan berturut-turut tanpa ada lonjakan peningkatan kasus baru.
“Memang ada aturan endemi yang mengharuskan enam bulan berturut-turut tidak ada peningkatan kasus Covid-19. Setelah itu, kita tunggu keputusan pemerintahan pusat dan WHO,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat (Jabar), Raden Vini Adiani Dewi di Gedung Sate, Bandung, Selasa (24/5).
Menurut dia, ada enam poin yang harus dilalui. Di antaranya, terdapat syarat juga yang mengharuskan positivity rate pada angka tertentu. Kemudian, ada aturan wilayah yang menerapkan PPKM Level 1 harus sudah seluruhnya, dengan catatan tidak ada peningkatan kasus selama enam bulan.
“Dan yang penting adalah WHO harus sudah mencabut, baru Indonesia melakukan evaluasi beberapa cakupan tidak hanya di Jabar, tetapi data tersebut harus sampai pusat. Kalau sudah turun ke bawah baru dinyatakan (endemi),” ujar dia.
Vini mengatakan, kasus Covid-19 di Jabar masih dalam tahap aman. Artinya, penanganan dan pengawasan juga terus dilakukan. Tidak terlihat adanya peningkatan kasus seperti beberapa wilayah lain di luar Indonesia.
“Kalau negara lain, seperti Shanghai, Inggris sempat meledak, lalu Jerman dan kita alhamdulillah tidak ada, dan Lebaran ini baru berakhir dua pekan lalu dan mungkin bulan depan kita hitung,” ujar dia.
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR pada Senin (23/5) mengatakan, ada beberapa parameter sebelum menetapkan status endemi Covid-19. Salah satu parameter Indonesia bisa memasuki fase aman dari Covid-19 ditandai dengan effective reproduction number (Rt) kurang dari 1.
“Ada beberapa fase memasuki endemi, salah satunya saat Rt kurang dari 1 selama lebih dari enam bulan,” katanya.
Sebagai gambaran, menurut Dante, pandemi Covid-19 bukanlah pandemi yang kali pertama melanda dunia. Dia mencontohkan, pandemi Flu Spanyol butuh dua hingga tiga tahun hilang. Artinya, ada yang virusnya hilang, juga ada yang masih di tengah masyarakat.
Untuk bertransisi dari fase pandemi ke endemi, dia mengatakan, SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 harus hilang. “Bisa saja terjadi, tapi bisa berhenti menyebar karena ada kekebalan tubuh. Ada adaptasi epigenetik, ada perubahan gen yang diadaptasi tubuh sehingga gen dalam tubuh membuat tubuh lebih kebal dari pandemi sebelumnya,” katanya.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, meskipun penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dilaporkan nol pada 23 Mei, status pandemi Covid-19 masih berlaku. Sultan mengatakan, saat ini kondisi penyebaran Covid-19 di DIY memang bisa dikatakan landai.
“Tapi kita tidak bisa mengatakan Yogya sudah endemi, itu tidak boleh karena ketentuannya yang bisa mengatakan itu endemi hanya WHO. Jadi kita hanya bicaranya landai,” kata Sultan.
Sultan menyebut DIY masih berstatus PPKM Level 2. Artinya, menurut Sultan, untuk pelaksanaan protokol kesehatan tetap harus dijalankan, meskipun sudah ada pelonggaran dari pemerintah pusat. Sultan pun berharap agar ke depannya, situasi Covid-19 tetap terkendali, bahkan penambahan kasus diharapkan tetap nol.
“Semoga Sabtu, Minggu, dan Senin kemarin (DIY) penuh orang (wisatawan), moga-moga (kasus) tidak naik,” ujar dia.
Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair), Laura Navika Yamani menilai, cakupan vaksinasi menjadi kunci melandainya kasus Covid-19 di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari sebagian besar penduduk Indonesia telah menerima vaksin dosis lengkap.
Mengutip data Kementerian Kesehatan, sasaran vaksinasi Covid-19 sudah mencapai 95,65 persen. Pencapaian itu tidak terpaut jauh dengan cakupan dosis tahap dua yang sudah mencapai 80,09 persen.
“Dengan baiknya cakupan vaksinasi yang ada di masyarakat kita, ini juga berdampak pada penyebaran Covid-19, yang juga menurun dan kondisi imunitas terhadap virus ini membuat pemerintah menjadi confident untuk melakukan pelonggaran tentang protokol kesehatan,” kata dia.
Berdasarkan laporan laman resmi Satgas Penanganan Covid-19, dalam hal pelacakan kasus Covid-19 di Indonesia sudah standar dengan ketentuan WHO. Yakni, satu orang diperiksa per 1.000 penduduk per pekan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, terbukti positivity rate atau persentase kasus positif yang ditemukan pada sejumlah orang, yang diperiksa terus mengalami penurunan.
Pada pekan pertama April 2022, angka positivity rate tercatat 3,77 persen. Kemudian terus menurun hingga pekan ketiga Mei 2022 angka positivity rate hanya 0,34 persen atau mengalami penurunan 0,03 persen jika dibandingkan pekan sebelumnya.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
KPK yang Seharusnya tidak Boleh 'Tidur Nyenyak’
KPK mengeklaim tidak akan berhenti mencari keberadaan Harun Masiku.
SELENGKAPNYAKini, Pabrik Gandum di Gaza Hadapi Krisis
Panen tahunan hampir tak memenuhi permintaan di Gaza dengan populasi 2,3 juta orang.
SELENGKAPNYAIsyarat Pencabutan PPKM Menguat
Pencabutan PPKM bisa dilakukan jika indikator penanganan pandemi terus membaik.
SELENGKAPNYA