Warga menunjukan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) di Kantor Kemenag Kota Serang, Banten, Selasa (8/6/2021). | ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN

Kabar Utama

Jamaah Haji Daftar Awal Diutamakan Berangkat

Saudi mengumumkan jumlah jamaah haji dari luar negeri sebanyak 850 ribu.

JAKARTA – Pemberangkatan jamaah haji dari Tanah Air tahun ini dipastikan tidak bisa dengan kuota penuh. Berbagai syarat yang ditetapkan Kerajaan Arab Saudi, termasuk kuota yang ditetapkan kurang dari separuh dibandingkan 2020, akan memangkas jatah calon jamaah haji (calhaj) dari berbagai negara.

Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Noer Alya Fitra mengatakan, jamaah haji yang akan berangkat tahun ini dipastikan mereka yang tertunda keberangkatannya pada 2020. Namun, dipastikan pula mereka tidak mungkin berangkat seluruhnya.

“Kita akan berangkatkan sesuai kuota dan nomor porsi jamaah. Kalau kuotanya 50 persen, maka nomor 1 sampai 50 persen itu (yang berangkat). Ketika di antaranya ada yang usianya 65 tahun ke atas, mereka akan dikeluarkan dan diisi dengan nomor urut porsi di bawahnya,” ujar Fitra saat dihubungi Republika, Selasa (12/4).

Fitra menjelaskan, pengaturan keberangkatan diatur sesuai dengan urutan nomor porsi jamaah haji yang sudah lunas. Dia menyebut hal ini sesuai dengan prinsip pelaksanaan haji, first come first serve, atau siapa yang mendaftar lebih dahulu maka dia yang akan diprioritaskan berangkat lebih awal.

photo
Warga mengurus pendaftaran ibadah haji di Kantor Kemenag Kota Serang, Banten, Selasa (8/6/2021). Menurut petugas meski pemerintah telah mengumumkan pembatalan pemberangkatan haji tahun ini namun minat warga setempat untuk mendaftar haji tetap tinggi dengan kuota antrean hingga 24 tahun ke depan. - (ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN)

Namun, kata Fitra, sampai saat ini Pemerintah Indonesia belum mendapat informasi lebih lanjut kepastian kuota jamaah haji yang didapat Indonesia. Jika kepastian kuota sudah disampaikan, maka otomatis siakan terlihat nomor porsi berapa yang bisa diberangkatkan untuk menunaikan ibadah haji 2022.

Media-media Saudi seperti Saudi Gazette dan Alarabiya pada Selasa (12/4) melansir, Pemerintah Arab Saudi mengumumkan jumlah jamaah haji dari luar akan mendapatkan porsi 85 persen dari total kuota 1 juta. Berdasarkan data tersebut, berarti jumlah jamaah haji dari seluruh dunia, termasuk Indonesia, mencapai 850 ribu orang.

Jumlah satu juta jamaah haji ini setengah dari kuota sebelum pandemi. Pada musim haji 2019 atau sebelum jamaah dari luar negeri disetop selama dua tahun terakhir, tercatat 1.855.027 jamaah berasal dari luar Saudi. Artinya, kuota Indonesia pada tahun ini kemungkinan tidak akan sama dengan penyelenggaraan 2019 yang bisa mengirim 221 ribu jamaah. Jika kuota dari luar Saudi 850 ribu, kemungkinan jatah untuk Indonesia di kisaran 100 ribu calhaj.

Kementerian Haji dan Umrah Saudi juga baru-baru ini mengumumkan jumlah total satu juta jamaah haji domestik dan asing akan diizinkan untuk melakukan haji tahun ini. Jumlah ini akan disesuaikan dengan kuota yang dialokasikan untuk masing-masing negara, serta setelah mempertimbangkan rekomendasi dari otoritas kesehatan.

Di sisi lain, Kementerian juga telah mengklarifikasi pelaksanaan haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi Covid-19 yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Saudi. Jamaah yang berasal dari luar Kerajaan juga wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sejak keberangkatan ke Kerajaan.

Terakhir, Kementerian Haji telah mengeluarkan instruksi yang menyebut semua jamaah harus mengikuti instruksi kesehatan dan mematuhi tindakan pencegahan yang diperlukan, dengan tujuan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan mereka saat melakukan ritual haji.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, saat ini sedang disusun kebijakan teknis terkait haji. Di antaranya estimasi pembagian kuota, perhitungan kebutuhan penerbangan, dan embarkasi. Kemenag juga akan menentukan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan Komisi VIII DPR hari ini.

“Akan ada banyak jamaah haji khusus yang terpaksa tertunda keberangkatannya. Turunnya kuota haji tahun ini berpotensi memicu minat haji dengan visa mujammalah (furada). Saya minta jajaran Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus untuk melakukan upaya mitigasi yang komprehensif,” kata Hilman.

BPIH ditentukan

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR akan menentukan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sekaligus Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada hari ini. Besaran BPIH akan menyesuaikan dengan kuota jamaah yang akan diberangkatkan pada haji 2022.

photo
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyapa anggota DPR sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022). Rapat kerja tersebut membahas soal persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1443H/2022 M. - (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

“Ditunggu besok (hari ini –red) ketok palunya, karena kita terus melakukan pembahasan. Mengingat jamaah haji tahun ini ditentukan oleh Saudi sebanyak 1 juta, kemungkinan Indonesia mendapat kuota 100 persen kecil,” Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Noer Alya Fitra, saat dihubungi Republika, Selasa (12/4).

Sebelum pandemi Covid-19, pelaksanaan haji diikuti oleh 2,5 juta jamaah dari seluruh dunia, termasuk jamaah dari Arab Saudi. Melihat kondisi saat ini, Fitra memprediksi, alternatif skema yang kemungkinan besar terjadi hanya 50 persen dari kuota normal.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, saat ini Kemenag bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Komisi VIII DPR yang tergabung dalam Panja BPIH sedang menghitung kembali komponen BPIH. BPIH terdiri dari dua unsur. Pertama, biaya yang berasal dari nilai manfaat. Kedua, Bipih, yakni biaya yang dibayarkan oleh jamaah haji.

Untuk menetapkan besaran BPIH, Kemenag masih membutuhkan data-data yang lebih pasti, salah satunya jumlah hari jamaah menetap di Arab Saudi. Beda dengan dulu yang totalnya 42 hari, untuk ibadah haji sekarang kemungkinan hanya akan separuhnya. “Maka ada kemungkinan komponen biayanya menurun, kita menunggu yang seperti itu. Mudah-mudahan infonya segera muncul,” ujar dia.

Perhitungan ulang komponen BPIH disebut perlu dilakukan mengingat adanya perubahan besaran anggaran yang dibutuhkan. Hal ini mulai dari biaya pesawat, konsumsi dan akomodasi, supaya lebih rasional dan efisien.

“Ini berkaitan dengan angka. Perlu perhitungan mendetail. Pesawatnya seperti apa, avturnya naik apa nggak, pajak yang berlaku di Saudi dan Indonesia seperti apa, biaya hotel saat ini yang berlaku di sana berapa, biaya makanan yang biasanya normal-normal saja kemudian kalau harga minyak naik jadinya bagaimana,” ujar Hilman.

Hilman menambahkan, Kemenag juga sudah menyiapkan skenario biaya perjalanan ibadah haji, tergantung jumlah jamaah yang berangkat, apakah 50 persen, 40 persen, atau 35 persen. Hingga saat ini, kuota setiap negara belum diputuskan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Kuota haji khusus

Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umroh (Forum SATHU) mengusulkan, jika Indonesia mendapat kuota 100 ribu jamaah, maka 10 ribu di antaranya bisa diberikan untuk haji khusus. Forum SATHU berharap usulannya itu disetujui Pemerintah Indonesia dan Saudi.

photo
Suasana shalat Tarawih di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Ahad (3/4/2022). - (Haramain Info)

“Inisiasi Forum SATHU dari 1 juta kuota haji, 100 ribu bagi jamaah haji Indonesia dan 10 ribu-nya  untuk haji khusus,” kata Sekjen Forum SATHU Artha Hanif.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu menyatakan kesanggupannya jika kuota haji Indonesia sampai 100 ribu jamaah. “Kami adalah pelaksana tugas dari aspek pemenuhan biaya haji yang ditetapkan Kemenag dan DPR, berapapun jumlah kuota dan besaran biayanya, kami siap memenuhinya,” kata Anggito.

Namun, menurut Fitra, pembagian kuota antara jamaah haji reguler dan khusus sudah ditetapkan undang-undang. Berdasarkan UU yang ada, kata dia, kuota haji khusus sekitar 8 persen dari kuota nasional yang diberikan.

Fitra menambahkan, berdasarkan kebijakan yang sebelumnya dikeluarkan Kerajaan Saudi, pelaksanaan ibadah haji tahun ini tidak diperbolehkan bagi umat Muslim yang usianya di atas 65 tahun. Namun, penjelasan teknis untuk hal tersebut juga masih belum diinformasikan.

“Aturan ini memang sudah kebijakannya Saudi, kita tidak mungkin untuk menawar. Perlu diingat, kita belum tahu teknisnya seperti apa, batas usia 65 tahun ini hitungannya sejak kapan masih belum dijelaskan,” kata dia.

Fitra menyebut Kemenag masih menunggu regulasi teknis lebih lanjut dari Arab Saudi terkait aturan usia itu. Apakah nantinya batas usia 65 tahun ke atas tidak boleh melaksanakan haji sama sekali tanpa toleransi, atau ada penjelasan lainnya.

“Kalaupun seandainya nanti ada yang dikeluarkan dari daftar keberangkatan karena syarat isthita'ah, maka yang mengisi adalah nomor porsi di bawahnya, yang memeneuhi kriteria. Jadi tidak ada yang didzolimi,” ujar dia.

Anggota Komisi VIII DPR Muhammad Ali Ridha mengusulkan agar di masa reses yang berakhir 14 April, Panja Haji bisa menggelar sidang membahas masalah haji. Persoalan haji perlu dibahas Panja dalam waktu dekat karena waktu persiapan yang semakin mepet.

“Kita nanti akan usulkan kepada pimpinan DPR untuk memberikan kesempatan kita mengadakan rapat terakhir. Insya Allah kita akan marathon dalam pembicaraan Panja haji walaupun nanti tanggal 14 ini kalau tidak salah sudah memasuki masa reses,” kata Ali Ridho.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Jangan Merasa Keberatan Berpuasa

Siapa pun yang merasa dirinya manusia seharusnya berpuasa.

SELENGKAPNYA

Bagaimana Mengeluarkan Zakat Pendapatan?

Zakat pendapatan profesional dapat ditunaikan dengan satu dari dua pilihan.

SELENGKAPNYA