Kabar Ramadhan
Vaksinasi Covid-19 tidak Batalkan Puasa
Vaksinasi Covid-19 menambah kekebalan tubuh mereka yang berpuasa.
JAKARTA -- Sebagian masyarakat masih ada yang mempertanyakan bagaimana hukum vaksinasi Covid-19 saat menjalani puasa Ramadhan. Masyarakat ingin tahu apakah divaksinasi saat puasa dapat membatalkan puasa atau tidak.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengatakan, vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa. Hal itu sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuskuler tidak membatalkan puasa," kata Kamaruddin melalui pesan tertulis kepada Republika, Selasa (5/4).
Dia mengatakan, vaksinasi Covid-19 bagi Muslim yang berpuasa dengan injeksi intramuskuler hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dharar). Dua ketentuan itu tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa.
Dia menyebut, MUI bahkan merekomendasikan pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 saat Ramadhan. Tujuannya untuk mencegah penularan Covid-19 dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.
“Dalam rekomendasi fatwa MUI juga disebutkan umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19," ujar Kamaruddin.
Selama Ramadhan, vaksinasi Covid-19 banyak yang dilakukan di masjid. Seperti yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, yang menggelar vaksinasi Covid-19 dosis pertama hingga booster di halaman Masjid al-Mutaqaddir, Kecamatan Kabila.
Pelaksanaan vaksinasi di halaman masjid tersebut mendapat perhatian dari jamaah dan masyarakat setempat. Setiap warga yang divaksinasi mendapatkan paket beras lima kilogram dan minyak goreng dua kantong plastik.
bosster
Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengatakan, hal itu dilakukan untuk meningkatkan akselerasi jumlah peserta vaksinasi. Dia menyebut, hingga kini capaian vaksinasi Covid-19 di Bone Bolango masih harus ditingkatkan karena berada di posisi dua terbawah di Provinsi Gorontalo. “Masih banyak warga yang belum divaksinasi,” ujarnya.
Kegiatan serupa dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Mereka mengoordinasi seluruh puskesmas menggelar vaksinasi di 15 kecamatan yang ada di sana.
“Kami akan mengoordinasi puskesmas untuk melaksanakan vaksinasi malam hari," ujar Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Mukomuko, Jajad Sudrajat.
Dia mengatakan, sudah ada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi saat Berpuasa yang memperbolehkan vaksinasi saat puasa. "Jadi, vaksinasi tetap digelar selama puasa," kata dia.
Pemkab Mukomuko juga telah menyosialisasikan fatwa MUI ini ke seluruh puskesmas di daerahnya. Hal itu dilakukan agar kegiatan vaksinasi Covid-19 di wilayah kerjanya berjalan lancar.
Vaksinasi Covid-19 di Bali
Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali melaporkan hingga Selasa (5/4) tercatat cakupan vaksinasi penguat di daerah setempat 54,37 persen atau 1.635.382 orang dari total target sasaran 3.007.891 jiwa.
"Bahkan, tiga dari sembilan kabupaten/kota di Bali cakupan vaksinasi penguatnya sudah mencapai 60 persen atau lebih, yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Tabanan," kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Made Rentin di Denpasar, Rabu pagi.
Cakupan vaksinasi penguat untuk masing-masing kabupaten dan kota di Provinsi Bali, yakni Kabupaten Bangli (38,79 persen), Kabupaten Karangasem (45,14 persen), dan Kota Denpasar (69,73 persen). Kabupaten Badung (61,76 persen), Kabupaten Jembrana (43,90 persen), Kabupaten Tabanan (61,46 persen), Kabupaten Gianyar (58,17 persen), Kabupaten Bangli (48,92 persen), dan Kabupaten Klungkung (56,80 persen).
Cakupan vaksinasi penguat yang cukup tinggi di Provinsi Bali berkat kolaborasi dan dukungan semua pihak."Selain itu, 'strong leadership' dari Bapak Gubernur Bali yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dengan turun langsung memimpin percepatan vaksinasi 'booster' (penguat)," ucapnya.
Rentin yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali itu, juga menyampaikan bahwa Bali sebelumnya berhasil memenuhi target capaian vaksinasi penguat 30 persen dalam waktu tujuh hari.Target vaksinasi penguat 30 persen tersebut terkait dengan kebijakan uji coba dibukanya Bali untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) tanpa karantina.
Demikian pula sebelumnya ditargetkan cakupan vaksinasi penguat agar mencapai 50 persen dari target sasaran hingga akhir Maret 2022.Pihaknya bersyukur dengan dukungan berbagai pihak sehingga cakupan vaksinasi penguat mencapai di atas 50 persen pada 29 Maret 2022.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Mutiara Ramadhan
Sesungguhnya di dalam surga ada satu pintu yang disebut dengan Ar-Rayyan, yang pada Hari Kiamat orang-orang yang berpuasa masuk ke surga melalui pintu tersebut... HR ALBUKHARI No.1896
HIKMAH RAMADHAN
Memahami Makna Ramadhan
Ramadhan hadir untuk membakar dosa-dosa para hamba Allah.
Ramadhan hadir untuk membakar dosa-dosa para hamba Allah.