Ekonomi
Len Industri Perkuat Tata Kelola Holding Pertahanan
Penunjukan Len Industri sebagai induk holding karena tren pertahanan perang masa depan.
JAKARTA — Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) industri pertahanan atau Defend ID terus melakukan penguatan tata kelola holding setelah terbentuk pada 2 Maret lalu. PT Len Industri (Persero) dipercaya sebagai induk holding dengan anggota PT Dahana (Persero), PT Pindad (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero), dan PT PAL Indonesia (Persero).
Direktur Utama Len Industri Bobby Rasyidin mengatakan, pentingnya bagi anggota holding Defend ID memiliki keselarasan dalam bidang keuangan, pemasaran, operasional, hingga portofolio manajemen anak-anak perusahaan.
Ia menyebutkan, penunjukan Len Industri senagai induk holding karena tren pertahanan perang masa depan berbasis network centric warfare C5ISR, serta kemampuan mengintegrasikan teknologi dari tiap matra pertahanan, dan pengalaman Len Industri menjadi induk holding anak perusahaannya. “Setiap anggota holding memiliki fokus berbeda,” kata Bobby di Jakarta, Rabu (23/3).
Bobby mencontohkan, Pindad memiliki fokus pada platform matra darat, MRO, dan penyediaan senjata serta munisi, Dirgantara Indonesia dengan fokus pada platform matra udara dan maintenance, repair, and overhaul (MRO), Pal Indonesia dengan fokus pengembangan matra laut dan MRO, serta Dahana dengan fokus pada pengembangan produk energetic material (bahan peledak) untuk seluruh matra pertahanan.
Bobby mengatakan, akan melakukan spin off operasional bisnis induk holding secara bertahap pada 2022 hingga 2023. “Operasional bisnis di Len Industri, baik yang nonpertahanan maupun pertahanan, akan diturunkan kepada entitas anak perusahaannya,” ujar Bobby.
Asisten Deputi Bidang Industri Manufaktur Kementerian BUMN Liliek Mayasari mengatakan, proses transformasi holding juga menjadi perhatian bagi Kementerian BUMN. Menurut Liliek, diperlukan pemahaman terkait pengawasan dari dewan komisaris induk kepada anak-anak perusahan, pun sebaliknya.
“Pasca-holding, tentunya akan ada perubahan pola kerja, contohnya usulan penyertaan modal negara (PMN) ke induk terlebih dahulu dan hal-hal lainnya terkait tata kelola perusahaan,” ujar Liliek.
Liliek juga mendorong Defend ID belajar dari holding BUMN lain yang sudah lebih dahulu berdiri, seperti holding perkebunan dan pertambangan. Liliek menilai, Defend ID dapat mempelajari dinamika pada proses transformasi holding. Asisten Deputi Bidang Hukum Korporasi Kementerian BUMN Rini Widyastuti banyak berbicara terkait dinamika pembentukan holding dari sisi hukum korporasi.
Lahirnya PP 72 Tahun 2016 sebagai upaya dalam penguatan holdingisasi BUMN. “PP 72 Tahun 2016 ini mempertegas pelaksanaan holding, termasuk fungsi kontrol pemerintah terhadap perusahaan-perusahaan holding BUMN melalui mekanisme kepemilikan saham Seri A,” kata Rini.
Rini mengatakan, dengan kepemilikan saham Seri A ini juga mengatur hal-hal penting seperti pengangkatan angggota direksi dan anggota komisaris, perubahan anggaran dasar, perubahan struktur kepemilikan saham, penggabungan dan peleburan anak perusahaan.
“Segera, pengelola holding harus melengkapi dokumen-dokumen induk yang akan menjadi rujukan bersama anggota holding,” ujar Rini.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
CIMB Niaga Syariah Siapkan Penerbitan Sukuk Hijau
CIMB Niaga Syariah diharapkan jadi UUS pertama di Indonesia yang memiliki kesesuaian kriteria dengan SDGs.
SELENGKAPNYALuhut Tunda Pemilu, PDIP Tunda Amandemen
Pasal masa jabatan presiden merupakan pasal yang pertama kali diamandemen, dan merupakan salah satu agenda utama reformasi.
SELENGKAPNYAThomas Partey, Sukses di Spanyol Hingga Jadi Muslim
Thomas Partey dinilai Arteta punya pemahaman lebih baik dengan rekan setimnya di Arsenal.
SELENGKAPNYA