
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (keempat kanan) didampingi Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana (ketiga kanan) beserta jajaran terkait memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Pusdik Intelijen Polri, J | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Sejumlah tersangka berada di dalam mobil tahanan usai konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Pusdik Intelijen Polri, Jalan Terusan Soreang-Cipatik, Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022). Bareskrim Polri bersama Direkto | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Barang bukti narkotika jenis sabu ditampilkan saat konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Pusdik Intelijen Polri, Jalan Terusan Soreang-Cipatik, Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022). Bareskrim Polri bersama Direktorat | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Petugas kepolisian menggiring sejumlah tersangka usai konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Pusdik Intelijen Polri, Jalan Terusan Soreang-Cipatik, Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022). Bareskrim Polri bersama Direkto | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Sejumlah tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Pusdik Intelijen Polri, Jalan Terusan Soreang-Cipatik, Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022). Bareskrim Po | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Refleksi konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Pusdik Intelijen Polri, Jalan Terusan Soreang-Cipatik, Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022). Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jab | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Peristiwa
Pengungkapan Kasus Peredaran Sabu
Peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton jaringan Timur Tengah-Indonesia
Konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Pusdik Intelijen Polri, Jalan Terusan Soreang-Cipatik, Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022). Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar dan BNNP Jabar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton jaringan Timur Tengah-Indonesia dengan nilai Rp1,43 triliun dan mengamankan lima orang tersangka. Foto: Republika/Abdan Syakura Baca Selengkapnya';