Kabar Utama
MUI: Rapatkan Shaf Shalat Berjamaah
Shalat berjamaah tanpa jarak dinilai sudah relatif aman seiring turunnya kasus positif Covid-19.
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam di seluruh Tanah Air kembali merapatkan shaf saat shalat berjamaah. Shalat tanpa jarak dinilai sudah relatif aman seiring kasus konfirmasi positif Covid-19 yang terus menunjukkan tren penurunan dan berbagai kebijakan pelonggaran aktivitas sosial yang diambil pemerintah.
Pemerintah telah mengambil kebijakan melakukan pelonggaran aktivitas masyarakat, termasuk untuk transportasi umum seperti pesawat terbang dan kereta api. Duduk di KRL kini tidak perlu lagi jaga jarak dan bisa diisi 100 persen kapasitas.
Syarat PCR atau antigen dengan hasil negatif Covid-19 juga tak lagi berlaku. Pelaku perjalanan dari luar negeri pun kini hanya menjalani karantina 1x24 jam.
Ketua Bidang Fatwa MUI KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan, fatwa MUI di awal pandemi yang membolehkan perenggangan shaf ketika shalat merupakan rukhshah atau dispensasi karena ada udzur mencegah penularan wabah. Dengan melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktivitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktivitas publik, maka udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang.
“Dengan demikian, aktivitas ibadah shalat jamaah juga dapat dilaksanakan dengan merapatkan shaf, tanpa berjarak, sehingga shalat jamaah kembali pada aturan semula, dirapatkan. Merapatkan shaf saat berjamaah dengan tetap menjaga kesehatan,” kata Asrorun kepada Republika, Kamis (10/3).
Asrorun menilai, aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran juga dapat kembali dilaksanakan. Umat Islam pun diminta mengoptimalkan persiapan pelaksanaan ibadah Ramadhan dengan khusyu dan semarak, dengan catatan tetap disiplin menjaga prokes dalam setiap aktivitas. Ramadhan merupakan momentum untuk meningkatkan ibadah dan syiar keagamaan serta membangun solidaritas sosial.
Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruquthni memaklumi apabila ada masjid yang telah merapatkan shaf maupun sebaliknya. Menurutnya, imbauan merapatkan shaf shalat dari MUI merupakan respons atas kondisi pandemi yang semakin melandai.
Namun, ia mengimbau umat Islam tetap waspada dengan disiplin prokes di manapun karena Covid-19 belum sepenuhnya hilang. “Kita lihat di negara-negara lain seperti Inggris, Norwegia, dan negara lainnya, mereka bahkan sudah tidak pakai prokes. Tapi, tetap saja, kita harus waspada. Untuk itu kami juga berupaya untuk menyusun surat edaran terkait permasalahan ini dengan pertimbangan yang matang. Insya Allah secepatnya nanti dikeluarkan (surat edarannya),” kata Imam.
Pengurus DKM Masjid Raya Bandung menyambut positif ajakan MUI untuk merapatkan shaf saat salat berjamaah. Namun begitu, saat ini aktivitas shalat berjamaah di Masjid Raya Bandung masih menerapkan shalat dengan jaga jarak. “Setuju pisan, memang saya juga dari dulu ingin normal shalat (tak berjarak), sudah capai,” ujar Ketua DKM Masjid Raya Bandung, KH Mukhtar Gandaatmaja.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin, meminta jamaah shalat berjamaah tetap mematuhi prokes. Kamaruddin mengajak Muslim di Indonesia agar tidak melepas masker, baik di luar maupun di dalam masjid. Prokes yang selama ini telah berjalan diminta untuk selalu dijaga.
“Kami belum mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait hal itu. Tetapi kita harus menyadari virus Covid-19 masih ada di sekitar kita, sehingga kita harus selalu waspada,” ujar dia.
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta agar masyarakat tetap mematuhi prokes dalam berkegiatan. Perubahan kebijakan di berbagai sektor seperti pendidikan, ekonomi, pariwisata, termasuk beribadah akan terus disesuaikan.
Dia menyebut, secara perlahan, perubahan kebijakan yang signifikan pun akan menyusul. “Saya ingin mengingatkan bahwa perubahan ini tidak harus membawa kita untuk menjadi selesai, tetapi lebih menuntut setiap individu di masyarakat untuk lebih bertanggung jawab dan waspada dalam menjaga kesehatan mereka sendiri,” ujar Wiku.
Masjid Memilih Hati-Hati
Beberapa masjid besar di berbagai daerah masih belum memutuskan untuk kembali merapatkan shaf saat shalat berjamaah. Para pengurus masjid masih akan melakukan musyawarah dengan berbagai pihak sebagai bagian dari kehati-hatian, mengingat Covid-19 belum benar-benar hilang di tengah masyarakat.
Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta, hingga Kamis (10/3), masih memberlakukan jaga jarak bagi jamaah saat shalat. Pertimbangan masih merenggangkan shaf shalat karena masih menunggu keadaan benar-benar aman.
Pada shalat Jumat hari ini, pengurus memutuskan masih menggunakan standar protokol kesehatan masjid yang berlaku. “Dari Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa hingga saat ini belum merapatkan shaf (shalat),” kata Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa, Zaini, saat dihubungi Republika, Kamis (10/3).
Hal yang sama juga akan dilakukan oleh pengurus Masjid Istiqlal. Pada Kamis (10/3), pengurus masih merenggangkan shaf shalat antara jamaah satu dan lainnya. “Belum (merapatkan shaf shalat), kami masih seperti semula. Masih merenggangkan shaf shalat, masih pakai jarak,” kata Kepala Humas Masjid Istiqlal Abu Hurairah.
Dia mengatakan, belum adanya perubahan protokol kesehatan masjid itu karena belum adanya arahan atau perintah dari imam besar Masjid Istiqlal. Setiap aturan prokes ibadah masjid masih memberlakukan aturan prokes yang lama.
Abu Hurairah secara pribadi telah mengetahui ajakan dari MUI untuk merapatkan shaf kembali. Namun, aturan dan tata tertib prokes ibadah di Masjid Istiqlal harus berdampingan dengan adanya arahan dari imam besar.
Kebijakan untuk tetap memberlakukan jaga jarak dalam shalat berjamaah juga masih dilakukan pengurus Masjid Al-Akbar Surabaya. Kepala Humas Masjid Al-Akbar Surabaya, Helmi Muhammad Nur, mengatakan, pengurus belum akan melonggarkan shaf jamaah pada penyelenggaraan shalat Jumat hari ini. Meski kasus Covid-19 mulai melandai, pengurus masih akan menunggu surat edaran (SE) resmi dari pemerintah daerah.
Helmi menegaskan, pihaknya masih akan membatasi jumlah jamaah sampai ada aturan resmi yang membolehkan masjid menggelar ibadah dengah kapasitas 100 persen. Saat ini, Masjid Al-Akbar membatasi jumlah jamaah hanya kurang lebih 15 persen dari total kapasitas masjid. “Kapasitas jaga jarak 5.000 jamaah dari kapasitas normal 30 ribu jamaah,” ujar dia.
Pengurus DKM Masjid Raya Bandung mendukung MUI yang meminta shaf saat shalat berjamaah dirapatkan kembali, mengingat kasus Covid-19 terus menunjukkan penurunan. Namun begitu, kata Ketua DKM Masjid Raya Bandung, KH Mukhtar Gandaatmaja, kebijakan merapatkan shaf bisa dilaksanakan sesuai kondisi penyebaran Covid-19 di masing-masing daerah.
Di sisi lain, Masjid Raya Bandung mengikuti pedoman yang dijalankan Masjid Al-Muttaqin, yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Tapi situasional, kan Jakarta dengan Bandung beda, ada beberapa yang masih (tinggi kasus Covid-19). Pedoman Masjid Raya mengikuti Masjid Al Muttaqin di Pemprov Jabar kalau sudah dirapatkan kami mengikuti, ingin segera,” katanya.
KH Mukhtar mengatakan, saat ini sudah dua pekan Masjid Al Muttaqin menjalankan lockdown akibat banyak pegawai yang terpapar Covid-19 dan harus menjalani work from home (WFH). “Masjid Raya tidak mau mendahului karena Gedung Sate ditutup sementara,” ujar dia.
Selain itu, DKM Masjid Raya belum bisa menilai, apakah jika shaf dirapatkan kembali akan lebih berpotensi memperluas penyebaran Covid-19 atau tidak. Saat ini aktivitas shalat berjamaah di Masjid Raya Bandung masih berjaga jarak. Pihaknya mengaku masih khawatir dengan penyebaran Covid-19.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
3,6 Juta Turis Berpotensi Datang Saat Endemi
Uji coba tanpa karantina di Bali dinilai berhasil oleh Sandiaga.
SELENGKAPNYAPeriksakan Anak ke Dokter Setelah Sembuh Covid
Anak-anak juga bisa mengalami long covid.
SELENGKAPNYAIndonesia Kejar Realisasi Investasi Saudi
Pemerintah perlu cepat menawarkan proyek investasi yang bisa ditawarkan ke Saudi.
SELENGKAPNYA