Nasional
‘Perubahan Status Endemi Jangan Tergesa-gesa’
Pemerintah berjanji melibatkan pakar dalam menetapkan status endemi.
JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meminta perubahan status pandemi menjadi endemi tidak dilakukan tergesa-gesa dan harus memperhatikan aspek kehati-hatian. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo menyampaikan, Jokowi tidak ingin Indonesia sampai kembali ke situasi awal pandemi.
“Pak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian. Jangan sampai kembali ke situasi awal pandemi," kata Abraham, Rabu (2/3).
Abraham mengatakan, seluruh keputusan akan didasarkan pada data ilmiah dan kalkulasi yang matang. Menurut dia, pemerintah selalu memantau dengan detail perkembangan Covid-19 di Indonesia maupun di negara lain.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga melibatkan para pakar dalam menetapkan setiap kebijakan, terutama dalam penentuan status pandemi. "Jika memang data-data ilmiah dan analisa pakar menunjukkan kondisi terus membaik, maka relaksasi juga akan semakin dibuka," ujar dia.
Direktur Pascasarjana Universitas Yarsi, Prof Tjandra Yoga Aditama mengemukakan, sejumlah indikator pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia belum mencapai fase endemi dalam perjalanan dua tahun pandemi. Dia mengatakan pandemi Covid-19 dinyatakan oleh Dirjen Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 11 Maret 2020.
“Bila pandemi Covid-19 telah selesai, akan ada lagi pernyataan resmi dari WHO sesuai keadaan dunia yang hingga sekarang belum diketahui kapan waktunya,” kata Tjandra.
Tjandra mengatakan, setiap negara dapat membuat pernyataan bahwa mereka sudah dapat mengendalikan wabah Covid-19 atau sudah masuk dalam fase endemi. Jika melihat situasi di Indonesia, kata Tjandra, situasi Covid-19 bisa dikatakan sudah terkendali bila angka positivity rate atau perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan di bawah 5 persen.
Sementara data yang dilaporkan pemerintah per 25 Februari 2022 adalah 17,93 persen. Walaupun pada 26 Februari 2022 angkanya sudah menurun, tapi masih cukup tinggi, yaitu 15,91 persen. "Cukup jauh di atas batas 5 persen yang kita kehendaki bersama," ujarnya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Provinsi Jabar menunggu arahan pusat terkait perubahan status Covid-19 dari pandemi jadi endemi. "Artinya tinggal pengumuman proklamasi kapan, kalau sudah proklamasi kita enggak pakai masker lagi, berarti menyatakan Covid-19 sudah sama kayak flu," kata Ridwan Kamil.
Menurut dia, sebuah wabah dikatakan berstatus endemi maka penyakit atau wabah tersebut tidak hilang tapi warga tidak perlu panik seperti pandemi. Status Covid-19 yang akan mengarah ke endemi sudah terlihat dari warga yang terpapar Covid-19 mayoritas sembuh dalam jangka waktu dua hingga tiga hari.
"Sekarang dua atau tiga hari sembuh. Sebanyak 96 persen dirawat di rumah. Itu fase endemi, artinya tinggal momentum proklamasinya kapan," kata dia.
Klaim penuhi syarat
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung mengeklaim, wilayahnya sudah memenuhi salah satu syarat untuk masuk ke status endemi setelah pandemi Covid-19 berjalan dua tahun.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron mengatakan salah satu syarat tersebut adalah tingkat vaksinasi Covid-19 yang harus sudah mencapai 70 persen, sedangkan Kota Bandung untuk dosis pertama sudah mencapai 112 persen.
"Untuk Kota Bandung sangat aman, karena dosis satu kita kan sudah 112 persen, dosis duanya sudah 100,5 persen," kata Asep, Kamis (3/3).
Menurut dia, jika vaksinasi menjadi syarat untuk berubah status menjadi endemi, Kota Bandung sudah siap menyambut kebijakan tersebut. Selain itu, unsur ekonomi, sosial dan budaya juga mempengaruhi evaluasi pemerintah pusat terkait pandemi yang diwacanakan menjadi endemi.
"Pemerintah pusat sedang mengkaji soal endemi itu. Kan ini juga belum disebutkan kapan akan dilakukan, tapi Bandung sudah siap," kata Asep.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.