Anak-anak bermain bersama relawan di halaman Masjid Nurul Falah, Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Senin (24/2/2022). Relawan mengajak bermain anak-anak di Desa Wadas untuk menghilangkan trauma pascapenangkapan warga desa saat mujahadah pada Selasa (8/2/2022 | Wihdan Hidayat / Republika

Nasional

'Patuhi Rekomendasi Wadas'

Kedua kelompok warga Wadas masih tidak terlibat dalam acara sosial bersama.

 

JAKARTA -- Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah dan kepolisian menjalankan rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam menyelesaian konflik antar masyarajat di Desa Wadas. Rekomendasi itu dianggap penting setelah kepolisian terbukti menggunakan kekuatan secara berlebihan dalam proses pengukuran lahan di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, temuan Komnas HAM menguatkan keterangan organisasi masyarakat sipil. Di antaranya mengenai hak warga Wadas untuk tidak memberikan persetujuan setelah mereka diabaikan.

“Aparat keamanan juga telah menggunakan kekuatan secara berlebihan yang menyebabkan rasa takut dan trauma di antara warga, terutama perempuan dan anak-anak. Ini bertentangan dengan tujuan penggunaan kekuatan itu sendiri, yaitu untuk melayani, mengayomi, dan melindungi warga," kata Usman di Jakarta, Jumat (25/2).

Usman menegaskan, aparat masih belum memiliki itikad baik dalam menanggapi protes damai warga. Hal ini didasari temuan Komnas HAM bahwa kekerasan terjadi saat aparat menangkap paksa warga Wadas yang menolak tambang. “Kami mendesak pemerintah dan aparat keamanan segera melaksanakan rekomendasi Komnas HAM," ujar Usman.

Komnas HAM pada Kamis (24/2), mengumukan hasil investigasi insiden Wadas. Mereka menemukan sejumlah pengabaian hak warga terkait proyek tambang batu andesit yang direncanakan pemerintah. Pengabaian itu berlanjut pada penggunaan kekuatan secara berlebihan oleh Polda Jawa Tengah yang berakhir tindakan kekerasan dan penangkapan warga.

Komnas HAM merekomendasikan pemerintah daerah dan pusat memastikan partisipasi warga dan pemenuhan hak mereka atas informasi tanpa paksaan. Komnas juga meminta Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengevaluasi, memeriksa, dan penjatuhan sanksi kepada polisi yang terbukti melakukan kekerasan.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, rencana penambangan andesit itu menimbulkan keresahan semua warga Wadas, baik yang menolak maupun yang menerima. Warga menolak karena pertambangan akan merusak lingkungan. Sementara yang ikhlas menerima ikut resah karena belum jelas kapan tanah mereka dibayar.

photo
Anak-anak bermain bersama relawan di halaman Masjid Nurul Falah, Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Senin (24/2/2022). Relawan mengajak bermain anak-anak di Desa Wadas untuk menghilangkan trauma pascapenangkapan warga desa saat mujahadah pada Selasa (8/2/2022) lalu. - (Wihdan Hidayat / Republika)

Friksi di dua kubu warga menjalar hingga kegiatan agama dan sosial. "Saat ini kondisinya renggang, tidak terlibat dalam acara bersama (keagamaan dan acara sosial), untuk perempuan dan anak-anak mengalami perundungan. Bahkan, beberapa di antaranya berproses hukum di Polres Purworejo," ujar Anam. Namun, lanjut Anam, kedua kubu tetap satu suara soal ingin adanya jalan damai atas kisruh tambang.

Ketua YLBHI Bidang Advokasi dan Jaringan, Zainal Arifin mengungkapkan, kekerasan di Wadas bukan tanpa kesengajaan. Menurutnya, rencana tambang andesit untuk proyek Bendungan Bener pasti sudah melewati kajian dan evaluasi. Artinya, insiden di Wadas bukan spontanitas, melainkan karena tidak mau mempertimbangkan aspirasi warga. Sebab, penolakan sudah disampaikan sejak tahun lalu.

"Apa yang terjadi di Wadas harus dilihat ada skema besar. Proses-proses penindasan terhadap masyarakat itu sudah dimulai sejak direncanakan PSN (proyek strategis nasional) sebagai sesuatu yang ambisius," kata Zainal, kemarin. YLBHI memandang pengerahan polisi ke Wadas merupakan skema terencana, bukan untuk mencegah konflik horizonal warga yang pro dan kontra tambang andesit.

Hingga Jumat, pemerintah belum menanggapi rekomendasi Komnas HAM tersebut. Republika telah berusaha menghubungi pihak Istana Kepresidenan, namun belum mendapatkan respons. Sementara, Polda Jateng pada Kamis mengaku akan melakukan evaluasi.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat