Sejumlah calon jamaah umrah mengantre untuk memasuki Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (8/1/2022). | Republika

Kabar Utama

Kenaikan Biaya Haji Bisa Ditekan

Kemenag berupaya menekan biaya perjalanan ibadah haji 2022 yang telah diusulkan sebesar Rp 45 juta per orang.

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan berupaya menekan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2022 yang telah diusulkan sebesar Rp 45 juta per orang. Besaran biaya haji tersebut naik kurang lebih Rp 10 juta jika dibandingkan biaya haji terakhir pada 2019.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief mengatakan, Kemenag masih terus bersinergi secara komprehensif dengan beberapa pihak agar dapat mengurangi kenaikan usulan bipih yang cukup tinggi. Koordinasi akan dilakukan antarkementerian dan lembaga seperti DPR, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Luar Negeri.

“Bersama lembaga terkait, seperti DPR, Kemenkes, Kemenhub, Kemenlu, BNPB, dan Satgas Covid-19, kami bersama-sama mengkaji penekanan kenaikan usulan bipih tahun 1443 H/2022 M,” kata dia dalam keterangan yang didapatkan Republika, Selasa (22/2).

Kemenag telah mengusulkan Bipih 2022 senilai Rp 45.053.368. Besaran Bipih itu mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan 2019, yakni kurang lebih Rp 35 juta per orang. Bipih tahun ini mengalami kenaikan karena adanya biaya protokol kesehatan jamaah dan kenaikan biaya penerbangan. 

Menurut Hilman, komponen kenaikan BPIH dipengaruhi pandemi Covid-19 yang masih menyebar hingga saat ini. BPIH terdiri atas dua komponen, yaitu Bipih dan nilai manfaat. “Kurang lebih usulan kenaikan dari komponen Bipih mencapai Rp 10 juta, di mana Rp 8 juta dialokasikan untuk pelaksanaan protokol kesehatan,” ujar dia.

Sementara itu, perwakilan dari Komisi VIII DPR dalam kunjungan kerja reses ke Sumatra Utara masa sidang III tahun 2021-2022, Bukhori, menegaskan bahwa pemerintah harus bisa menekan Bipih 2022. “Saya mewakili rakyat Sumatra Utara menegaskan bahwasanya Bipih yang telah diusulkan oleh Kementerian Agama terlalu tinggi dan membebani rakyat,” ujar dia.

Usulan BPIH tahun 1443 H/2022 M mengalami kenaikan sekitar Rp 20 juta, yang terbagi atas Bipih sebesar kurang lebih Rp 10 juta dan nilai manfaat kurang lebih Rp 10 juta. Kenaikan tersebut disebabkan adanya biaya penerapan protokol kesehatan yang nilainya cukup tinggi.

Perincian komponen biaya prokes jamaah haji tahun ini meliputi biaya tes PCR di Asrama Haji sebanyak dua kali, saat keberangkatan ke Arab Saudi dan setibanya di Tanah Air. Tes PCR di Arab Saudi akan dilakukan tiga kali, yakni saat tiba, karantina, dan akan pulang ke Tanah Air.

Akomodasi dan konsumsi selama lima hari karantina di Jeddah serta akomodasi dan konsumsi di Asrama Haji setiba dari Arab Saudi juga menjadi komponen lain dalam hal prokes tersebut.

photo
Petugas merapikan kamar untuk jamaah umrah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (1/12/2021). Kementerian Agama menyiapkan Asrama Haji Pondok Gede sebagai tempat karantina jamaah umrah dan akan menerapkan kebijakan satu pintu pemberangkatan jamaah. - (Republika/Putra M. Akbar)

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana menggelar pertemuan dengan Direktorat Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu. Agenda utama pertemuan adalah koordinasi penyelenggaraan ibadah haji 2022 dan membahas komponen biaya tambahan yang terkait dengan kesehatan dalam penyelenggaraan haji pada masa pandemi 2022.

“Demi suksesnya penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi ini maka kita perlu koordinasi dengan Kemenag sebagai regulator. Kita juga melaporkan apa-apa yang telah kita kerjakan kepada Kemenag,” kata Budi.

Budi memastikan, koordinasi dengan lintas kementerian penting dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan haji dapat berjalan lancar. Koordinasi itu juga untuk menyamakan persepsi mengenai penyelenggaraan haji pada masa pandemi ini. “Termasuk konsekuensi biaya tambahan yang akan timbul,” ujar dia.

Budi memastikan akan banyak perubahan dalam penyelenggaraan ibadah haji kali ini. Perubahan itulah yang perlu dikomunikasikan secara lintas kementerian. “Maka dari itu, komunikasi perlu terus dibangun sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan sesuai yang direncanakan,” kata dia.

Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Ismed Hasan Putro meminta Kemenag menunjukkan transparansi kenaikan biaya haji. Biaya protokol kesehatan memang hal yang wajib saat ini, tapi ia meminta semua biaya itu diperinci. “Jangan hal ini dikomersialkan. Kalau bisa diefisienkan, kenapa harus dikomersialkan?” kata dia.

Ismed mendorong pemerintah untuk transparan dalam hal pembiayaan prokes tersebut. Ia meminta setiap komponennya dijabarkan agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas. Mengenai kenaikan biaya haji, ia menyebut hal itu secara realistis akan memberatkan jamaah. Sebab, kondisi ekonomi saat ini masih belum pulih dari terpaan pandemi Covid-19.

Ismed menyebut jamaah Indonesia yang mendaftar dan akan berangkat haji datang dari berbagai sektor, terutama yang memiliki usaha. Saat ini, banyak pelaku usaha yang belum pulih. Kedua, jamaah juga disebut banyak yang menjual asetnya agar bisa berangkat haji. Pada masa pandemi ini, menjual aset tidak mudah karena ada penurunan nilai jual dan daya beli.

Ia menyarankan, jika ingin menaikkan biaya haji, pemerintah sebaiknya menunggu ekonomi pulih dan daya beli masyarakat kembali normal. Di sisi lain, untuk kebutuhan prokes, pemerintah bisa memanfaatkan dana BPKH yang tersimpan, termasuk keuntungan usaha. Hal itu ia nilai lebih baik daripada dana BPKH digunakan untuk kepentingan yang tidak berhubungan dengan jamaah haji.

“Ke depannya, jika kondisi ekonomi sudah normal, saya sepakat jika subsidi kepada jamaah dikurangi. Jamaah diharapkan bisa berangkat sesuai dengan kemampuannya,” ujar dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat