Anak-anak bermain bersama relawan di halaman Masjid Nurul Falah, Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Senin (14/2/2022). | Wihdan Hidayat / Republika

Nasional

Warga Wadas Mengaku Diabaikan Sejak Awal

Kapolri diminta tegas menindak anggota kepolisian yang terlibat insiden Wadas.

 

PURWOREJO -- Buruknya komunikasi dan sosialisasi disebut menjadi pangkal polemik quarry yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Karena itu, muncul penolakan dari sebagian warga Desa Wadas terkait dengan situs penambangan andesit di wilayah mereka.

Hal ini terungkap dalam pertemuan warga Desa Wadas yang menolak quarry dengan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, yang digelar di Masjid Nurul Huda, Desa Wadas, Sabtu (19/2) malam.

Kepada Taj Yasin, tokoh masyarakat Desa Wadas, Gus Fuad, mengungkapkan, penolakan sebagian warga terkait penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener muncul akibat tidak ada transparansi dan sosialisasi yang baik sejak awal dari pihak aparatur desa.

Situasi tersebut lantas membuat warga mencari tahu sendiri kejelasan rencana penambangan di Desa Wadas hingga dalam perkembangannya warga kian resah. "Warga resah, mau tanam juga tidak tenang," kata dia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Taj Yasin Maimoen (tajyasinmz)

Atas keresahan itu, para sesepuh desa sudah berupaya mengirimkan surat kepada kepala desa setempat agar warga yang resah mendapatkan kejelasan. Namun, surat tersebut juga tak kunjung mendapat balasan.

Mestinya, kata dia, kepala desa dan perangkatnya merespons permintaan tersebut dan bisa memberikan informasi yang lebih jelas dan transparan terkait dengan pemicu keresahan warga tersebut.

Lebih lanjut Gus Fuad juga mempertanyakan mengenai posisi Wadas yang dipilih sebagai situs penambangan bagi kebutuhan pembangunan Bendungan Bener. Karena secara lokasi, Wadas terpisah dari bendungan tersebut.

Ia juga menyoroti soal appraisal pembebasan lahan yang dirasa tidak semestinya. Appraisal harusnya diumumkan setelah semua pemilik menyetujui dan menyepkati berapa harganya. "Hal inilah yang kemudian membuat warga menjadi semakin resah karena merasa tidak ada keadilan yang seharusnya didapatkan," kata dia.

photo
Personel TNI dan Polri melakukan kegiatan bakti sosial di desa Wadas Bener, Purworejo. - (Humas Polda Jateng/Istimewa)

Taj Yasin mengaku sudah mendapatkan gambaran mengenai polemik yang terjadi dan akar masalahnya adalah persoalan komunikasi. Apabila dari awal komunikasi dibangun secara baik dan transparan, tidak akan menimbulkan masalah besar.

Ia mengajak semua pihak bersama-sama memperbaiki biruknya komunikasi di Wadas. "Namanya jual beli, ya harus tahu harganya 'yang dibeli berapa, kelanjutannya bagaimana', harusnya kan gitu," ujarnya menjelaskan.

Ia juga mengaku prihatin dengan adanya kejadian pada Selasa (8/2), lalu. Di mana aparat kepolisian diduga melakukan pengepungan desa tersebut, melakukan kekerasan, dan menangkap puluhan warga. "Alhamdulillah, tadi saya lihat anak-anak sudah senang, sudah ceria. Masyarakatnya sudah mulai kembali aktivitasnya," ungkapnya.

photo
Warga berdatangan untuk mujahadah di Masjid Nurul Falah, Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Senin (14/2/2022). Kegiatan warga berlangsung normal pascapenarikan aparat kepolisian dari Desa Wadas. - (Wihdan Hidayat / Republika)

Terkait kekerasan tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait insiden tersebut pada pekan lalu. Salah satunya menyangkut penindakan terhadap anggota polisi yang melakukan kekerasan. Namun, hingga kemarin, Komnas HAM belum memperoleh informasi soal tindak lanjut Polda Jawa Tengah terkait rekomendasi tersebut.

"Kami sudah minta Kapolda Jateng untuk beri sanksi. Kapolda minta Kabid Propam untuk penyelidikan dan penegakan sanksi internal. Tapi, kami belum dapat perkembangannya," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, kemarin.  

Temuan sementara yang diungkapkan Komnas HAM pekan lalu, di antaranya kekerasan kepolisian benar-benar terjadi dan rencana penambangan batu andesit menimbulkan perpecahan di kalangan warga Wadas. Beka juga mendapati sempat ada sebagian warga Wadas yang tak pulang ke rumah masing-masing karena masih merasa ketakutan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Greenpeace Indonesia (greenpeaceid)

Indonesia Police Watch (IPW) menilai tindakan penangkapan dan kekerasan oleh aparat Polri jelas merupakan pelanggaran HAM. Apalagi, Komnas HAM telah menemukan buktinya.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso pun mempertanyakan sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada insiden tersebut. Listyo didesak memberikan sanksi kepada pejabat Polri yang terlibat.

"Memberikan punishment kepada Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Lantaran pengerahan 250 personel Polri yang mengepung Desa Wadas merupakan perintah dan tanggung jawabnya," kata Sugeng dalam keterangannya, Sabtu (19/2).

Minimalisasi Peran Aparat

photo
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. - (Istimewa)

Dugaan intimidasi yang disertai kekerasan oleh aparat kepolisian terhadap warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang menolak pertambangan batu andesit mendapat sorotan tajam.

Investigasi yang dilakukan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) diharapkan menghasilkan rekomendasi yang adil bagi para korban. Berikut adalah hasil wawancara wartawan Republika, Rizky Suryarandika, dengan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara pada Ahad (20/2).

Apa Komnas HAM sudah merampungkan laporan atau ada laporan sementara terkait insiden Wadas?

Kami masih tetap dengan temuan awal karena kami masih menyelesaikan laporan. Kami masih menunggu keterangan-keterangan tambahan dari para pihak.

Kapan kesimpulan Komnas HAM atas insiden Wadas diumumkan?

Belum keluar. Mungkin pekan depan.

Bagaimana dengan aparat kepolisian yang melakukan kekerasan? Apa sudah dijatuhi sanksi?

Kami sudah minta Kapolda Jateng untuk beri sanksi. Kapolda minta Kabid Propam untuk penyelidikan dan penegakan sanksi internal. Tapi, kami belum dapat perkembangannya. Mungkin nanti setelah kirim hasil laporan resmi ada info.

Apa rekomendasi Komnas HAM mengenai warga di Wadas yang terpecah akibat insiden ini?

Ada beberapa kegiatan kultural bareng, seperti pengajian, kerja bakti. Itu sudah mulai berjalan dari mulai LBH Ansor, Gusdurian, oganisasi lain juga sudah kerja bareng untuk merekatkan kembali masyarakat. Saya kira itu positif.

Kemudian, polisi juga mulai menerjunkan tim untuk trauma healing pada anak-anak sekolah. Ke depan, perbanyak ruang dialog bersama bahwa bisa saling menghormati pilihan masing-masing tanpa harus kehilangan rasa solidaritas atau persaudaran.

Terkait pemulihan dan tugas kemanusiaan, apakah tidak dilakukan ormas saja mengingat warga masih trauma dengan aparat?

Lebih baik yang mengerjakan adalah warga, meminimalisasi peran aparat. Bahwa aparat yang punya gawe (pekerjaan) itu, iya, tapi setidaknya maksimalkan peran warga dalam kerja bareng itu lebih baik. Kemudian, ada warga yang trauma itu fakta. Lebih baik bagi-bagi peran mana yang ranahnya aparat, mana ranahnya ormas atau lembaga kemanusiaan.

Apa masih ada aparat yang patroli atau berjaga di Desa Wadas?

Informasi ke saya, aparat yang ada di sana lebih untuk soal kerja kemanusiaan, bukan untuk tugas penyelesaian kasus.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat