Nasabah mengecek produk sebelum transaksi di kantor pusat Bank Muamalat, Jakarta, Jumat (19/11). BPKH memberikan bantuan fasilitas kantor sekretariat kepada ICMI di Muamalat Tower, Jakarta. | Prayogi/Republika.

Ekonomi

BPKH Dorong Transformasi Kinerja Muamalat

BPKH memberikan bantuan fasilitas kantor sekretariat kepada ICMI di Muamalat Tower, Jakarta.

JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah memenuhi seluruh persyaratan sebagai pemegang saham pengendali (PSP) PT Bank Muamalat Indonesia Tbk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan OJK tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan BPKH Selaku Calon Pemegang Saham Pengendali PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, ketetapan dari OJK menunjukkan BPKH mampu dan layak untuk mengembangkan Bank Muamalat ke depan. "Termasuk untuk melakukan transformasi dan mencapai kinerja yang kian positif," kata Anggito dalam keterangan pers, Senin (14/2) malam.

BPKH menjadi PSP Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group pada November tahun lalu. BPKH menerima 7,9 miliar lembar saham atau setara dengan 77,42 persen. Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat naik menjadi 78,45 persen.

BPKH kemudian menyuntikkan tambahan modal dalam rights issue sebesar Rp 1 triliun sehingga total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat saat ini menjadi sebesar 82,7 persen. Melengkapi kehadiran BPKH sebagai PSP dan berdasarkan hasil evaluasi OJK terhadap posisi keuangan Bank Muamalat terkini, regulator juga telah menetapkan status Bank Muamalat dalam pengawasan normal.

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K Permana mengatakan, pihaknya menyambut positif ketetapan OJK tersebut. Progres ini, menurut dia, sejalan dengan upaya pembenahan yang dilakukan perseroan selama beberapa tahun terakhir.

"Pembenahan yang kami lakukan di antaranya adalah konsolidasi internal, perbaikan kinerja, dan penguatan struktur permodalan," katanya.

Sebelumnya, BPKH juga telah menjalin kerja sama dengan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) terkait pengembangan ekonomi umat Islam dalam pengelolaan keuangan haji. BPKH memberikan bantuan fasilitas kantor sekretariat kepada ICMI di Muamalat Tower, Jakarta.

Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi BPKH, ICMI, dan Bank Muamalat untuk memajukan ekonomi umat Islam. Anggota Dewan Pengawas BPKH Suhaji Lestiadi menilai, ketiga lembaga tersebut tidak bisa berkembang jika berjalan sendiri-sendiri. Sehingga, BPKH mengajak ICMI dalam mengembangkan pembelajaran berbasis e-learning.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Badan Pengelola Keuangan Haji (bpkhri)

Program ini meliputi pelaksanaan workshop dan seminar keuangan haji. Selain itu terdapat rencana penelitian terkait pengelolaan keuangan haji, kerja sama fasilitas kesekretariatan ICMI, dan program-program lainnya untuk pengembangan ekonomi.

"Semoga bisa menjadi pengabdian kepada umat," katanya.

Ketua Umum ICMI Arif Satria menyampaikan, kerja sama antara ICMI dan BPKH adalah momentum yang baik untuk memajukan ekonomi umat Islam. Rektor IPB ini menyatakan akan membawa ICMI menjadi organisasi yang selalu memperjuangkan keislaman, keindonesiaan, dan kecendekiawanan.

Ia bertekad ICMI akan menjadi rumah umat Islam yang akan memberikan kontribusi terbaik untuk ilmu pengetahuan dan untuk Indonesia. Arif mengatakan, ekonomi umat Islam akan berkembang dan melaju lebih cepat dengan kolaborasi.

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat