Nasional
Ferdinand Didakwa Buat Onar dan Nodai Agama
JPU menilai sejumlah cuitan Ferdinand menandakan kebenciannya terhadap Bahar bin Smith.
JAKARTA -- Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean didakwa melakukan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan menimbulkan keonaran. Perbuatan itu diduga dilakukan Ferdinand melalui akun twitter @FerdinandHaean3 dengan postingan 'Allahmu lemah'.
"Ferdinand Hutahaean selaku pemilik akun twitter Ferdinand Hutahaean @FerdinandHaean3 menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (15/2).
JPU mengungkap pelanggaran pidana yang dilakukan Ferdinand berawal dari beberapa cuitannya tentang Bahar bin Smith yang tengah menjalani proses hukum di Polda Jawa Barat. Isi cuitan itu "Hari ini Bahar Smith dijadwalkan diperiksa di Polda Jabar atas ujaran kebencian. Kita dorong Polda Jabar untuk menetapkan Bahar Smith sebagai TERSANGKA dan DITAHAN demi keadilan. Yang setuju dengan saya mohon Retweet".
JPU menilai sejumlah cuitan Ferdinand menandakan kebenciannya terhadap Bahar bin Smith. Menurut JPU, Ferdinand sangat ingin Bahar bin Smith secepatnya mendekam di tahanan lagi.
"Jika Bahar bin Smith tidak ditahan maka bangsa Indonesia seolah-olah akan menjadi tidak teduh," ujar JPU.
Dalam dakwaannya, JPU menjabarkan selama ini Indonesia dalam keadaan aman-aman saja meski Bahar Bin Smith tidak ditahan. Sehingga kehadiran Bahar bin Smith tidaklah menjadi alasan Indonesia menjadi tidak tenteram dan teduh karena keamanan dan ketenteraman selama ini dikendalikan oleh Polri dan TNI.
"Menyiarkan berita bangsa ini tidak teduh karena Bahar bin Smith tidak ditahan adalah merupakan pemberitahuan bohong yang dilakukan oleh Terdakwa sehingga akibatnya menimbulkan keonaran di kalangan rakyat," kata JPU.
Selain itu, JPU memandang Ferdinand sebenarnya mengetahui akibat dari cuitannya yang dibaca masyarakat. Menurut JPU, Ferdinand sengaja memilih kata-kata untuk mendukung rasa bencinya terhadap Bahar bin Smith.
Isi cuitan pada Selasa tanggal 4 Januari 2022 menjadi puncak kebencian Ferdinand kepada Bahar bin Smith, yaitu "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela".
"Yang tersakiti pada kata-kata terdakwa tersebut adalah penganut agama Islam yang ada di seluruh Indonesia dan tidak tertutup kemungkinan juga umat islam yang ada di dunia ini tersinggung dan marah," ujar JPU.
Cuitan tersebut lantas menimbulkan keonaran publik. Di antaranya aksi demonstrasi di Solo pada 7 Januari 2022 dan tagar #TangkapFerdinand dan #TangkapFerdinandHutahaean. "Unggahan tweet dari akun @FerdinandHaean3 tidak mencerminkan nilai-nilai toleransi beragama. Bahkan, unggahan tweet tersebut dapat mengakibatkan permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia," kata JPU.
Ferdinand dalam sidang tersebut sempat protes karena karena surat dakwaan menulis dirinya beragama Kristen. Ferdinand mengaku sudah memeluk agama Islam sejak 2017. Namun, ia tak mengingat dengan pasti kapan dirinya mengucapkan dua kalimat syahadat tersebut.
"Yang memang ada di identitas KTP saya masih tercatat sebagai Kristen. Namun sejak 2017 saya sudah jadi mualaf dan menganut agama Islam," kata dia.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.