Calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/2/2022). | Prayogi/Republika.

Nasional

Calon Anggota KPU Soroti Beban Kerja Menumpuk

Pemerintah optimistis KPU dan Bawaslu bisa menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan baik.

JAKARTA—Calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis menyoroti beratnya beban kerja yang dialami petugas pada penyelenggaraan Pemilu 2019. Viryan yang juga pejawat KPU RI menawarkan tiga hal untuk mengantisipasi tragedi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal pada pemilu lalu.

"Pertama, surat suara apabila telah selesai diformula oleh KPU, sebaiknya segera langsung disosialisasikan. Tidak perlu lagi ketika surat suara desainnya sudah selesai, nama, kemudian nomor urut, sejak itu juga harus disosialisasikan ke masyarakat," kata Viryan dalam fit and proper test calon anggota KPU di Komisi II DPR, Selasa (15/2).

Menurut Viryan hal itu dilakukan agar informasi kepada masyarakat bisa lebih cepat dan lebih mudah dikenali pemilih. Kedua, dirinya mengusulkan agar ukuran surat suara pada Pemilu 2024 mendatang dibuat lebih kecil. "Dibuat lebih kecil misalnya antarkolom tersebut bisa diperkecil dengan penghitungan yang matang," ujarnya.

photo
Calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochamad Afifuddin melambaikan tangan usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan di ruang sidang Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022). - (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Ketiga, dirinya juga menyoroti lamanya penghitungan surat suara. Terkait itu dirinya menawarkan dua alternatif penghitungan paralel yang bisa dilakukan. "Pertama dari lima surat suara secara berturut-turut dibuat hanya menjadi empat penghitungan atau tiga penghitungan, terakhir tentang reformulasi rekapitulasi," tutur Viryan.

Ia menjelaskan Pemilu 2019 membutuhkan waktu rekapitulasi selama 34 hari. Selain penghitungan paralel, menurutnya rekapitulasi paralel juga bisa dilakukan.

"Kami mengusulkan apabila bisa dilakukan pemetaan berapa banyak TPS di sejumlah kecamatan yang besar dan banyak jumlahnya itu sejak awal sudah disiapkan sehingga peserta pemilu, pengawas serta msy bisa memahami bahwa di tempat-tempat tertentu di Indonesia ini akan dilakukan rekapitulasi secara paralel, ini ajan mengefisienkan waktu rekapitulasi," ujarnya.

Anggota Komisi II Agung Widyantoro mempertanyakan penjelasan Viryan terkait usulan memperkecil surat suara. Ia menanyakan mengapa hal tersebut tidak dilakukan pada Pemilu 2019.

"Saya ingin tanya selama ini Mas Viryan dimana? apakah karena beda divisi, apakah kalah suara dalam rapat-rapat komisi? kalau kemudian baru sekarang menyampaikan format suara kecil saya ingin tanya keputusan pada saat itu mas Viryan menyampaikan apa?" tanya Agung.

photo
Calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muchamad Ali Safa’at menjawab pertanyaan anggota Komisi II DPR dalam uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022). - (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Menjawab itu, Viryan mengatakan bahwa usulan tersebut sudah dibahas sejak 2018. Namun ia menyadari perubahan teknis pemilu tidak mungkin dilakukan dalam waktu singkat. "Jejak digital kami jelas, kami mengusulkan (perubahan surat suara) sejak awal sejak tahun lalu kita siapkan sejak dini bukan hanya anggarannya saja tetapi aspek teknisnya itu harus diselesaikan di awal waktu," tuturnya.

Terpisah, pemerintah optimistis KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan baik, meski terdapat banyak kerumitan. Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro, menilai, sebagai arena kontestasi, pemilu selalu memiliki celah terjadinya pelanggaran. Karena itu, ia menekankan profesionalisme dan integritas KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan Pemilu 2024 harus benar-benar disiapkan.

"Terutama pada tingkat paling bawah yakni petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), PPS dan PPK. Sebab persoalan dalam pemilu banyak muncul di TPS. Ini yang harus disiapkan," kata Juri. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat