Anak-anak bersepeda di dekat mural bertemakan Palestina di Jalan Palestina, Cinere, Depok, Jawa Barat, Selasa (30/11/2021). | Republika/Putra M. Akbar

Internasional

Guterres: Tetap Solusi Dua Negara untuk Palestina dan Israel

PBB mendesak Isreal dan Palestina memulai kembali negosiasi perdamaian.

WASHINGTON – Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan, waktu penyelesaian konflik Israel-Palestina “hampir habis”. Dia menekankan, PBB berkomitmen mendukung kedua belah pihak menyelesaikan konflik mereka.

“Kita tidak bisa melupakan tujuan yang telah lama dicari untuk mengakhiri pendudukan dan mewujudkan solusi dua negara (Israel-Palestina),” kata Guterres dalam pertemuan Committee on the Exercise of the Inalienable Rights of the Palestinian People, Selasa (8/2).

Guterres mengatakan situasi di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, terus menimbulkan "tantangan signifikan" bagi perdamaian dan keamanan internasional.

“Janji kemerdekaan negara Palestina tetap tidak terpenuhi. Kondisi politik, ekonomi, dan keamanan di seluruh wilayah pendudukan Palestina memburuk karena rakyat Palestina mengalami perampasan, kekerasan, serta ketidakamanan tingkat tinggi,” ujarnya.

photo
Pengendara motor melintas di dekat mural bertemakan Palestina di Jalan Palestina, Cinere, Depok, Jawa Barat, Selasa (30/11). - (Republika/Putra M. Akbar)

Dia mendesak para pihak terkait mengambil langkah-langkah konkret yang memungkinkan dimulainya kembali negosiasi perdamaian. Solusinya harus fokus pada upaya mengakhiri pendudukan Israel atas Palestina sejalan dengan resolusi PBB, hukum, dan kesepakatan internasional.

“Tujuannya tetap dua negara, Israel dan negara Palestina yang merdeka, demokratis, berdampingan, layak dan berdaulat; hidup berdampingan secara damai di perbatasan yang aman dan diakui, berdasarkan garis pra-1967, dengan Yerusalem sebagai ibu kota bersama dari kedua negara,” kata Guterres.

Pada 1 Februari lalu, organisasi hak asasi manusia (HAM) Amnesty International menerbitkan laporan setebal 211 halaman yang menyatakan Israel telah mempraktikkan sistem apartheid terhadap rakyat Palestina. Amnesty menyebut, temuannya didasarkan pada penelitian dan analisis hukum.

Kasus-kasus yang dikaji antara lain penyitaan tanah dan properti warga Palestina oleh Israel, pembunuhan di luar hukum, pemindahan paksa, serta penolakan kewarganegaraan.

“Kesimpulan kami mungkin mengejutkan dan mengganggu, dan memang seharusnya begitu,” ujar Sekretaris Jenderal Amnesty International Agnes Callamard dalam konferensi pers di Yerusalem.

Dia mengatakan, beberapa pejabat di pemerintahan Israel mungkin akan menuding Amnesty International anti-Semit atau berusaha mengacaukan negara tersebut. Namun, Callamard menegaskan bahwa tuduhan semacam itu tidak berdasar.

Merespons peluncuran laporan tersebut, Pemerintah Israel menuding Amnesty berusaha mengonsolidasikan dan mendaur ulang kebohongan. Tel Aviv menilai, laporan itu didesain untuk menuangkan “bensin” ke api antisemitisme. Sementara Palestina menyambut langkah Amnesty merilis laporan itu. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat