Nasional
Tuntutan PTM Disetop Terus Disuarakan
PTM di Semarang sudah mulai dihentikan dan di Bandung kuotanya dikurangi.
JAKARTA -- Pemerintah pusat menolak untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah daerah, termasuk DKI Jakarta. Menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti, diskresi PTM 50 persen tidak cukup untuk dilaksanakan di DKI Jakarta.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi telah memberi diskresi bagi daerah dengan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 untuk menerapkan PTM terbatas 50 persen. Selain itu, terdapat penyesuaian lain, yakni mengenai izin orang tua dalam pelaksanaan PTM terbatas.
"DKI Jakarta seharusnya PTM-nya tidak hanya 50 persen. Saya apresiasi diskresi, tapi diskresi kepala daerah seharusnya juga dilakukan untuk menyatakan penutupan sekolah yang tatap muka sama sekali, terutama DKI Jakarta, yang kasusnya sangat tinggi dalam hitungan setiap harinya," ujar Retno, Ahad (6/2).
Retno mengatakan, diskresi penutupan ini sebaiknya diberlakukan hanya untuk DKI Jakarta yang kasus harian per Sabtu (5/2) mencapai 12 ribu kasus. Kondisi ini berbeda dengan PTM di daerah PPKM Level 2 lainnya.
Diskresi penutupan ini, kata Retno, juga sesuai dengan permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar dilakukan penutupan sekolah selama sebulan. Langkah penutupan sekolah di DKI Jakarta selama sebulan tepat untuk melindungi keselamatan anak-anak dari penularan Covid-19.
"Hari ini zona merah di seluruh DKI Jakarta, ini tanda bahaya. Kalau kemudian ekonomi mau terus jalan, silakan, tapi tidak mempertaruhkan keselamatan anak-anak. Saya rasa tidaklah tepat," kata dia menambahkan.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) juga mengimbau seluruh warga di satuan pendidikan meningkatkan kesadaran pentingnya penerapan protokol kesehatan saat melaksanakan PTM terbatas. Sekjen FSGI Heru Purnomo mengatakan, jangan sampai PTM 50 persen di DKI Jakarta yang sebelumnya 100 persen, tetap menyebabkan penularan kasus Covid-19.
"Kalau seandainya PTM 50 persen sudah bisa berjalan, dari sekolah kami berupaya memberi perlindungan, mengawasi meningkatkan protokol kesehatan, tapi jika warga sekolahnya abai, jadi nggak imbang, memang harus sama-sama," ujar Heru.
Sedangkan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Ristek, Jumeri mengatakan, diskresi PTM bagi daerah PPKM Level 2 sudah diperhitungkan matang bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan.
Karena itu, Jumeri menilai diskresi yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 sudah menyesuaikan jika terjadi peningkatan kasus di daerah PPKM Level 2.
"Kemendikbud mengeluarkan SE diskresi sudah berdiskusi dengan Kemendagri dan Kemenkes jadi dengan perhitungan yang baik," ujar Jumeri dalam keterangannya, Ahad (6/2).
Jumeri menegaskan, kebijakan PTM terbatas juga tidak berdiri sendiri, tetapi mengikuti penilaian PPKM level tiap daerah. Karena itu, ia berharap semua pihak bijak. Sebab, pemberlakuan PTM mengacu kondisi level PPKM yang ditentukan oleh pemerintah pusat.
Begitu juga, DKI Jakarta, meski kasus melonjak, tetapi penilaian PPKM masih di level 2, maka PTM menyesuaikan level PPKM tersebut. "PTM terbatas mengikuti Inmendagri tentang PPKM jadi tidak berdiri sendiri. Daerah level 2 seperti DKI sudah diberi diskresi dari 100 menjadi 50 persen," kata Jumeri.
Ia juga berharap masyarakat tidak hanya mempermasalahkan PTM dan menganggap sebagai satu-satunya sumber penularan Covid-19. Sebab, kebijakan PTM juga memuat sejumlah persyaratan mulai dari penerapan protokol kesehatan yang ketat, pengawasan dan pembinaan serta penghentian sementara jika ditemukan kasus.
"Mengapa yang dipermasalahkan hanya sekolah, sementara mal, pasar, restoran, tempat wisata dibuka lebar. Anak di sekolah mereka sangat membutuhkan pembelajaran yang sudah lama tidak diperoleh dengan kualitas yang baik," kata Jumeri.
"Kemarin kami ke Ancol, pengunjung penuh mayoritas anak-anak, mohon masyarakat bisa bersikap adil terhadap sekolah," katanya lagi.
Dihentikan
Kepala Disdik Kota Semarang, Gunawan Saptogiri mengatakan, PTM di sejumlah sekolah di Kota Semarang sementara dihentikan selama dua pekan. Penghentian ini terhitung mulai Senin (7/2) ini.
Kegiatan PTM di sekolah rencananya dimulai kembali pada 21 Februari 2022. “Kegiatan belajar peserta didik mulai TK, SD, hingga SMP sementara dilakukan kembali melalui daring atau PJJ,” kata Gunawan, Ahad.
Ia mengatakan, kebijakan untuk menghentikan sementara PTM di sekolah dikeluarkan dengan mempertimbangkan penambahan kasus Covid 19 di Kota Semarang yang trennya kembali naik dalam sepekan terakhir.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bandung mengurangi jumlah siswa yang mengikuti PTM 100 persen karena kasus Covid-19 yang naik sepekan terakhir. Pusat data dan informasi Covid-19 Kota Bandung mencatat hingga Sabtu (5/2) sore jumlah kasus mencapai 1.436 atau hampir tembus 1.500 dengan kasus harian mencapai 200.
"PTM kita bagi empat kelompok. Kelompok 100 persen jadi 50 persen, kelompok 2 tadinya 75 persen menjadi 25 sampai 50 persen. Kelompok tiga 50 persen jadi 25 persen," ujar Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga akhirnya juga mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di daerahnya. Langkah ini dilakukan menyusul ditemukannya sejumlah kasus Covid-19 di sejumlah sekolah yang ada di daerah ini.
Wali Kota Salatiga, Yuliyanto yang dikonfirmasi tidak membantah terkait terungkapnya sejumlah kasus Covid-19 di sejumlah sekolah yang ada di daerahnya, hingga kebijakan untuk mengevaluasi pelaksanaan PTM harus dikeluarkan.
“Ada kasus Covid-19 yang ditemukan di sekolah, sehingga kegiatan PTM di sekolah tesebut untuk Sementara waktu dihentikan dan selama sepekan sekolah ditutup untuk berbagai Kegiatan,” jelasnya, di Salatiga, Ahad (6/2).
Menurutnya, telah ditemukan kasus aktif Covid-19 pada seorang pengajar (guru) di salah satu SMP swasta. Selain itu juga ditemukan kasus Covid-19 pada dua peserta didik dari dua SMP Negeri. Selain itu, kasus Covid-19 juga ditemukan pada seorang guru di SD Negeri serta seorang peserta didik di salah satu sekolah internasional di Kota Salatiga.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.