Nasional
3.914 Kasus Omikron, 32 Persennya Sudah Vaksinasi Lengkap
Pasien omikron yang sudah vaksinasi lengkap persentasenya 32,4 persen dari total kasus omikron.
JAKARTA -- Kementerian Kesehatan telah mendeteksi 3.914 kasus Covid-19 dengan varian omikron sejak 15 Desember 2021 hingga 4 Februari 2022. Sebanyak 32 persen di antaranya terjadi pada orang yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, pasien omikron yang sudah vaksinasi lengkap persentasenya 32,4 persen dari total kasus omikron. Sementara, pasien yang belum vaksinasi sebanyak 1,4 persen.
Adapun pasien omikron yang belum sama sekali mendapatkan vaksinasi sebanyak tiga persen. Sisanya, 63,1 persen belum diketahui status vaksinasinya. "Ini datanya sedang kita verifikasi," kata Nadia, Sabtu (5/2).
Dari persentase tersebut, kata Nadia, tampak sebagian besar pasien omikron merupakan orang yang sudah vaksinasi lengkap. Namun, hal ini bukan berarti vaksin tidak berguna.
Nadia menjelaskan, vaksin pada dasarnya tidak bisa sepenuhnya mencegah seseorang tertular virus korona. Ada faktor lain yang turut jadi penentu, seperti kedisiplinan melaksanakan protokol kesehatan.
Selain itu, efikasi vaksin juga menurun seiring waktu. Efikasi vaksin juga menurun ketika menghadapi virus korona varian omikron. Pada vaksin merek Pfizer, misalnya, yang efikasinya 80 persen, turun menjadi 33 persen ketika menghadapi varian omikron. "Oleh karena itu, sekarang banyak orang sudah divaksin, tapi tetap positif Covid-19," ujar dia.
Menurut Nadia, meski daya tangkal vaksin berkurang terhadap varian omikron, terdapat manfaat lain bagi penerima vaksin. Pertama, ketika terinfeksi virus korona, dia akan bergejala ringan atau bahkan tak bergejala.
Penerima vaksin juga kecil kemungkinannya sampai bergejala parah hingga masuk rumah sakit. Sebab, vaksin Pfizer mampu menurunkan risiko perawatan di rumah sakit hingga 70 persen ketika berhadapan dengan varian omikron.
"Hal ini yang menjelaskan mengapa orang yang dirawat di rumah sakit atau yang membutuhkan perawatan intensif semakin berkurang," kata Nadia.
Keterisian rumah sakit
Siti Nadia Tarmizi mengatakan, per Ahad (6/2) pukul 13.00 WIB, secara nasional, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit berjumlah 18.966. Dengan kata lain, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) nasional saat ini masih 23,35 persen dari 81.235 kapasitas tempat tidur Covid-19 yang tersedia.
View this post on Instagram
Sejauh ini data yang dimiliki Kementerian Kesehatan menunjukkan, meski angka kasus konfirmasi harian bertambah, tapi jumlah pasien yang masuk ke rumah sakit relatif lebih sedikit. Pasien yang masuk ke rumah sakit juga cenderung menunjukkan gejala ringan atau tanpa gejala sama sekali.
"Penambahan angka konfirmasi harian memang cenderung tinggi. Namun masyarakat tidak perlu terpaku pada jumlah tersebut dan jangan panik karena sebagian besar gejala yang ditunjukkan oleh pasien adalah gejala ringan atau tidak bergejala sama sekali dan lama masa perawatan juga lebih sebentar jika dibandingkan kasus varian lainnya,” ujar Nadia.
Nadia menyampaikan bahwa ada kemungkinan kita akan menghadapi kenaikan kasus yang tinggi dalam dua hingga tiga minggu ke depan. Dia berharap masyarakat dapat benar-benar waspada dan mengetahui kondisi ini dengan baik.
"Bahwa penularan dari varian omikron ini lebih cepat daripada varian of concern Covid-19 yang lain, tapi kasus kesakitan maupun kematian akibat varian ini rendah. Rumah sakit sebaiknya digunakan oleh pasien yang benar-benar membutuhkan, yaitu mereka yang memiliki gejala sedang hingga kritis,” ujar Nadia.
Kementerian Kesehatan terus mengimbau masyarakat yang terpapar, tapi tidak bergejala atau hanya gejala ringan, cukup melakukan isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpadu dengan memanfaatkan layanan telemedisin atau dapat melapor ke puskesmas terdekat.
Bagi masyarakat yang terpapar, tapi gejalanya ringan, seperti batuk, pilek, atau demam, saturasi oksigen masih di atas 95 persen, sebaiknya isoman di rumah atau isoter saja. "Apalagi jika tidak ada komorbid berat atau bukan lansia. Jika masyarakat yang terpapar menjalankan imbauan ini, sesuai dengan aturan Kemenkes, angka keterisian rumah sakit kita bisa berkurang hingga 60-70 persen,” ungkap Nadia.
Masyarakat juga terus diimbau dan diingatkan agar sadar akan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan. Meskipun varian omikron tingkat kesakitan lebih rendah, tapi waspada tetap.
"Upaya yang perlu dilakukan saat ini adalah kembali menekan jumlah kasus dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan membatasi mobilitas masyarakat. Cakupan vaksinasi dosis lengkap, terutama untuk lansia dan anak-anak, juga harus terus dikejar berbarengan dengan dosis vaksin booster untuk memperkuat imunitas kelompok,” tegas Nadia.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.