Sejumlah calon jamaah umrah berjalan sebelum menaiki pesawat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (8/1/2022). | ANTARA FOTO/Fauzan/aww.

Tajuk

Utamakan Keselamatan Jamaah Umrah

Prinsip kehati-hatian dalam menyelenggarakan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19 harus menjadi perhatian semua pihak terkait.

Kementerian Agama (Kemenag) mencatat, lebih dari 8.000 umat Islam Indonesia telah menunaikan ibadah umrah, sejak pemberangkatan perdana pada 8 Januari 2022. Dan, penyelenggaraan ibadah umrah tampaknya akan terus dilanjutkan, meski Indonesia sedang menghadapi lonjakan jumlah kasus positif Covid-19.

Pada Kamis (3/2), jumlah kasus positif harian sudah menyentuh 27.197 orang. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag bersama lintas kementerian dan lembaga serta asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) telah melakukan evaluasi terkait penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19 tersebut.

Hasilnya, ada sejumlah catatan evaluasi, salah satunya terkait dengan pelaksanaan karantina kepulangan dan layanan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Dirjen PHU Hilman Latief menyatakan, Pemerintah akan tetap melaksanakan skema one gate policy (OGP) dalam memberangkatkan jamaah umrah. Skema OGP tersebut dinilai baik dan berhasil.

Hal itu, kata dia, dibuktikan dengan tidak adanya kasus jamaah positif saat berangkat dan tiba di Arab Saudi. Sementara, pelaksanaan skrining bisa dilakukan di asrama haji atau hotel.

 
Prinsip kehati-hatian dalam menyelenggarakan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19 harus menjadi perhatian semua pihak terkait.
 
 

Dalam rapat evaluasi itu, disepakati pula sejumlah masukan penting bagi pengelola hotel yang menjadi tempat karantina kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), termasuk jamaah umrah. Masukan itu antara lain agar pihak hotel memperhatikan variasi dan kecukupan menu makanan bagi jamaah umrah. Hotel juga diminta melakukan standarisasi fasilitas, sarana, dan prasarana di dalam kamar.

Menurut Hilman, hasil evaluasi juga mendorong pihak hotel untuk mengatur flow pergantian antarpenghuni kamar agar tidak terlalu dekat antara penghuni yang masuk dengan yang keluar. Pihak hotel juga diminta untuk tetap memperhatikan higienitas kamar.

Kemenag berjanji akan mengundang hotel-hotel tempat skrining kesehatan dan karantina untuk membahas SOP dan teknis pelaksanaan karantina bagi jamaah umrah.

Upaya dan kerja keras berbagai pihak dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi ini patut diapresiasi. Tentu bukan hal yang mudah bagi PPIU dan Pemerintah untuk memberangkatkan jamaah umrah di masa sulit seperti sekarang ini. Dibukanya kembali penyelenggaraan umrah telah mengobati kerinduan umat Islam di Tanah Air untuk beribadah di Baitullah.

Prinsip kehati-hatian dalam menyelenggarakan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19 harus menjadi perhatian semua pihak terkait. Keselamatan dan kesehatan jamaah adalah hal yang utama. Masih adanya jamaah yang dinyatakan positif Covid-19 setelah tiba kembali di Tanah Air harus menjadi catatan.

 
Karenanya, Pemerintah dan PPIU harus melacak dan menemukan titik penularan Covid-19 terhadap jamaah umrah tersebut.
 
 

Hingga 30 Januari 2022, Kemenag mencatat sebanyak 961 jamaah umrah terkonfirmasi positif Covid-19 sepulang dari Tanah Suci. Kepala Sub Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus, M Noer Alya Fitra menyatakan, jumlah jamaah yang terkonfirmasi positif Covid-19 terus menurun. Kita semua tentu berharap agar tak ada lagi jamaah yang terinfeksi Covid-19.

Karenanya, pemerintah dan PPIU harus melacak dan menemukan titik penularan Covid-19 terhadap jamaah umrah tersebut. Umumnya, jamaah umrah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 setelah tiba kembali di Tanah Air.

Ada yang saat entry test yakni tes usap PCR di Bandara Soekarno-Hatta dan saat exit test atau tes usap PCR usai menjalani karantina di hotel.

Karenanya, pemerintah dan PPIU harus segera mengevaluasi proses pelayanan terhadap jamaah pada tahapan tersebut. Pemerintah dan PPIU harus memastikan jamaah benar-benar menerapkan protokol kesehatan selama dalam penerbangan kembali ke Tanah Air dan saat menjalani karantina.

Para jamaah harus benar-benar menjalani karantina secara disiplin. Untuk itu, pemerintah dan PPIU harus memastikan betul hotel yang dipilih sebagai tempat karantina menyediakan berbagai fasilitas dan sarana yang memenuhi standar, terutama soal hiegenitas. Sekali lagi, keselamatan dan kesehatan jamaah adalah hal yang utama.

Jamaah yang terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19 juga harus mendapatkan layanan Kesehatan yang prima. Pastikan setiap jamaah mendapatkan hak-haknya karena mereka telah membayar kewajibannya. Jangan sampai ada jamaah yang tak mendapatkan pelayanan.

Kita tentu berharap penyelenggaraan umrah di masa pandemi ini bisa terus berlangsung dengan aman dan lancar. Karenanya, semua pihak harus benar-benar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat