Nasional
Jampidsus: Panglima Restui Pengusutan Purnawirawan TNI
Ada tiga purnawirawan masuk dalam daftar nama yang bakal diperiksa untuk penyidikan di Jampidsus.
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejakgung) sudah mendapatkan izin dari Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memeriksa anggota militer dan purnawirawan yang diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 bujur timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Tim Kejakgung akan memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap tiga purnawirawan dan beberapa personel militer dalam kelanjutan penyidikan dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 515 miliar dan 20 juta dolar Amerika Serikat (AS) tersebut.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Supardi, mengatakan, untuk sementara, ada tiga purnawirawan masuk dalam daftar nama yang bakal diperiksa untuk penyidikan di Jampidsus. “Panglima TNI sudah mengizinkan dan nanti dipanggil untuk diperiksa. Sementara ini, kita panggil tiga orang. Itu purnawirawan,” ujar Supardi di Gedung Pidana Khusus (Pidsus), Kejakgung, Jakarta, Kamis (3/2).
Supardi tak membeberkan tiga nama purnawirawan yang diminta untuk menghadap tim penyidikannya itu. “Ada tiga. Itu mereka diperiksa saat mereka masih aktif (di militer),” ujar Supardi.
Pada Kamis (27/1), Jampidsus sudah berencana meminta keterangan dari Laksamana Pertama (Purn) Ir Listyanto dan Laksda (Purn) Ir Leonard. Namun, pemeriksaan batal karena tidak ada izin dari Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) dan Puspom TNI.
Di internal TNI, Supardi menerangkan, ada surat edaran panglima TNI yang mengharuskan adanya izin untuk pemanggilan atau pemeriksaan terhadap para anggota militer dan purnawirawan yang terlibat perkara sipil. Khusus purnawirawan, izin tersebut tetap harus ada jika pemanggilan untuk pemeriksaan yang terkait dengan perannya ketika masih aktif menjadi anggota TNI.
“Kami sudah koordinasi dengan Panglima (TNI), dan juga sudah berkoordinasi dengan Jampidmil untuk pemanggilan tiga purnawirawan. Saya sebutkan tadi, tiga (purnawirawan) yang akan dipanggil. Karena itu, (pemeriksaan) terkait pekerjaannya saat masih aktif (sebagai anggota militer),” kata Supardi.
Dia mengatakan, kelanjutan dari pemeriksaan para purnawirawan tersebut membuka peluang perkara dugaan korupsi pengadaan satelit di Kemenhan menjadi pidana koneksitas. Artinya, tindak pidana tersebut melibatkan peran anggota militer dan warga sipil biasa. “Nanti, kalau ini jadi koneksitas, sprinnya (surat perintah penyidikannya—Red ) tetap satu,” ujar Supardi.
Kasus dugaan korupsi pengadaan dan sewa satelit di Kemenhan terjadi pada periode 2015-2016. Kasus tersebut terkait dengan pengadaan dan sewa satelit pada slot orbit 123 derajat bujur timur (BT).
Proses penyidikan kasus tersebut sudah dimulai sejak Jumat (14/1) lalu. Hingga Kamis (3/2), Kejakgung belum menetapkan tersangka dalam proses penyidikannya meski sudah ada 13 nama diperiksa sebagai saksi.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.