Nasional
Pemilu Disepakati 14 Februari
Usulan 14 Februari dinilai tak menciptakan penumpukan beban kerja penyelenggara.
JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah bersepakat soal usulan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024. KPU mengusulkan agar pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 digelar pada 14 Februari 2024.
Usulan tersebut disampaikan Ketua KPU Ilham Saputra dalam rapat dengan Komisi II dan pemerintah, Senin (24/1). "Hari pemungutan suara direncanakan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Jadi, 14 Februari ini hari Rabu. Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun, 14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI," kata Ilham di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/1).
Pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, juga menyetujui usulan jadwal pemungutan suara yang diusulkan KPU tersebut. Pemerintah menilai, penyelenggaraan pemungutan suara pada Februari memberikan jeda bagi pilkada serentak yang akan diselenggarakan bulan November 2024.
"Tanggal kami sepakat tanggal 14 Februari, sehingga ini akan memberi ruang untuk pilkada serentak UU 10/2016 bulan November. Sehingga, ada space waktu antara Februari dan November sehingga memberi ruang, misal ada putaran kedua," katanya.
Pemerintah mengusulkan agar durasi kampanye dipersingkat menjadi 90 hari. "Kemudian, mengenai masa kampanye yang disarankan oleh KPU selama 120 hari, kami berpendapat maksimal 90 hari," kata Tito.
Menurut dia, masa kampanye selama tiga bulan dirasa cukup bagi calon mengampanyekan diri. Dengan demikian, diharapkan masyarakat tidak dalam posisi perbedaan pendapat dalam hal pemilu yang terlalu lama.
"Tiga bulan sudah cukup kami kira masyarakat juga tidak lama terbelah dan kami kira dengan adanya teknologi komunikasi media maupun sosmed (sosial media) jaringan kami kira ini waktunya cukup," tuturnya.
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengaku bersyukur ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah terkait jadwal Pemilu 2024. Ia berharap, kesepakatan tersebut bisa didukung semua pihak.
"Kita sudah mendengar ada kesepakatan satu tanggal yang selama ini kita harapkan untuk melakukan konsolidasi, sinkronisasi. Alhamdulillah sudah diusulkan bersama, yaitu 14 Februari, walaupun dari masing-masing ada catatan, dari Mendagri ada tahapan-tahapan yang perlu kita kritisi," jelasnya.
Tak beririsan
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, KPU pasti sudah memperhitungkan usulan hari pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari 2024, melalui simulasi dan kalkulasi teknis.
Usulan hari-H pemungutan suara Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari ini, supaya tidak terlalu menciptakan tumpukan beban kerja bagi petugas pemilu. Hal ini mengingat pemungutan suara pilkada akan berlangsung pada November 2024.
“Artinya, tahapan pilkada juga akan diselenggarakan pada 2024, beririsan dengan tahapan pemilu,” kata Titi.
Titi berharap, semua pihak menghormati sekaligus mendukung penuh keputusan KPU tersebut karena sudah terlalu lama penentuan hari-H Pemilu 2024 maju mundur pembahasannya. "Sangat banyak spekulasi yang muncul akibat penentuan jadwal pemilu yang terus tertunda, khususnya menyangkut kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024," ujar alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) ini.
Menurut Titi, saat ini yang diperlukan adalah komitmen semua elemen untuk ikut mendukung kesuksesan penyelenggaraan pemilu dan pilkada 2024. Ia mengajak semua pihak untuk mengawal agar KPU bisa mendesain teknis pemilu yang tidak mengulangi masalah sebagaimana 2019 lalu, yang membawa ekses pada meninggal dan sakitnya petugas pemilu akibat beban yang terlalu berat.
Partai politik, kata Titi, juga bisa segera bersiap untuk proses pendaftaran dan verifikasi menjadi peserta Pemilu 2024. Sosialisasi pemilu juga perlu didesain serius agar pemilih bisa memilih dengan baik dan tidak rentan terpapar hoaks. "Harapannya, Pemilu 2014 tidak lagi menimbulkan fragmentasi dan polarisasi disintegratif di tengah masyarakat kita," kata Titi.
Pengamat politik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Ahmad Sabiq menyarankan tahapan pemilu dan pilkada sebaiknya tidak beririsan. Tujuannya, agar beban kerja penyelenggara tidak menjadi semakin berat.
"Irisan tahapan pemilu dengan pilkada, jika waktunya terlalu berdekatan dikhawatirkan akan membuat beban penyelenggara menjadi semakin berat," katanya.
Durasi kampanye dipersingkat
Pemerintah mengusulkan durasi kampanye dipersingkat. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku berbeda pendapat soal durasi kampanye dengan KPU. KPU mengusulkan durasi kampanye Pemilu 2024 berlangsung 120 hari.
"Kemudian, mengenai masa kampanye yang disarankan oleh diusulkan KPU selama 120 hari kami berpendapat maksimal 90 hari," kata Tito Karnavian, Senin (24/1).
Mendagri mengatakan, masa kampanye selama tiga bulan dirasa cukup bagi calon mengampanyekan diri. Tito juga beralasan, durasi kampanye yang dipersingkat agar masyarakat tidak terbelah terlalu lama.
"Tiga bulan sudah cukup kami kira masyarakat juga tidak lama terbelah dan kami kira dengan adanya teknologi komunikasi media ataupun medsos jaringan kami kira ini waktunya cukup," tuturnya.
Usulan agar masa kampanye dipersingkat juga disampaikan sejumlah anggota Komisi II DPR. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Arif Wibowo menilai, usulan memperpendek masa kampanye cukup relevan.
"Hanya saja, nanti kepada KPU untuk menyimulasikan KPU, pemerintah, dan Bawaslu karena sudah pasti kalau diperpendek apakah soal penyediaan logistik untuk pemungutan suara bisa dicapai, kalau itu bisa lebih pendek lagi dua pekan saja misalnya gitu, kalau bisa," ujarnya.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, memahami mengusulkan agar masa kampanye selama 120 hari. Namun, ia mengingatkan tren di publik menginginkan agar masa kampanye dipersingkat.
"Tapi, saya tetap titip ke Pak Mendagri karena kita tidak punya keleluasaan mengaturnya dalam revisi undang-undang 7/2017, sehingga payung hukum peraturan pemerintah, karena nanti akan ada kaitan," kata Mardani.
Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yanuar Prihatin, juga menyatakan setuju dengan usulan agar masa kampanye dikaji ulang. Sebab, persoalan masa kampanye cukup memberikan dampak bagi proses demokrasi di Indonesia.
"Saya setuju juga dengan Pak Mardani tadi, ini ada nggak aturan lain yang merintangi rencana penyederhanaan ini sehingga memerlukan kajian," tuturnya.
Usulan Pemilu 2024
- 14 Februari
- 21 Februari
- 6 Maret
- 17 April (seperti Pemilu 2019)
- 15 Mei
Sumber: Pusat Data Republika
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.