Bodetabek
Jumlah Kendaraan Masuk Kota Bogor Berkurang
Polres dan Pemkot Bogor berupaya mengurai kemacetan pada akhir pekan.
BOGOR — Sistem ganjil-genap kendaraan bermotor di Kota Bogor setiap akhir pekan kembali dilakukan. Pada Sabtu (22/1), tercatat ada 5.842 kendaraan berpelat nomor ganjil yang diputarbalikkan dari enam titik check point ganjil-genap.
Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria, menyebutkan, pada Sabtu (22/1), jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Bogor mengalami penurunan. Sama seperti pada pekan pertama penerapan ganjil-genap, akhir pekan lalu.
Dalam data yang dimilikinya, ada 3.052 kendaraan roda dua yang diputarbalikkan. Sementara untuk kendaraan roda empat ada 2.772 kendaraan yang diputarbalikkan.
“Sabtu lalu kita ada penurunan jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Bogor. Khususnya untuk Pintu Keluar Tol Bogor ada lebih dari 2.500 kendaraan yang berkurang bila dibandingkan dengan Sabtu pekan lalu,” kata Galih ketika ditemui Republika di Poslantas Baranangsiang, Sabtu (22/1).
Galih menegaskan, sistem ganjil-genap yang dicetuskan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro diharapkan bisa menjadi gerakan disiplin untuk menahan diri tidak keluar rumah dalam satu hari. Dengan berkurangnya jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Bogor, ganjil-genap dinilai cukup efektif mengurangi mobilitas masyarakat.
“Jadi, cukup efektif. Ada penurunan alhamdulillah masyarakat juga paham. Bahwa Bogor Kota sekarang akhir pekan yang masuk ke wilayah wisata Sabtu dan Ahad diadakan ganjil-genap,” ujar dia.
Lebih lanjut, Galih menyebutkan, ganjil-genap di Kota Bogor dimulai pukul 08.30 hingga 11.00 WIB. Kemudian dilanjut pukul 13.00 WIB hingga waktu yang belum ditentukan, apakah sore atau malam hari.
Sementara itu, pada malam hari, delapan ruas jalan protokol di Kota Bogor dilakukan pembatasan dan pengalihan rekayasa arus lalu lintas mulai pukul 22.00 WIB. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan, pihaknya perlu membiasakan warga kembali mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan. Setelah beberapa waktu lalu Kota Bogor berada dalam PPKM Level 1 dengan berbagai kelonggaran.
View this post on Instagram
Pada PPKM Level 2 ini, Susatyo menyebutkan, seluruh sentra kuliner bisa beroperasi maksimal pukul 21.00 WIB. Sedangkan beberapa tempat usaha lain yang boleh beroperasi pada malam hari, diperkenankan buka hingga pukul 00.00 WIB.
“Pada malam hari ada delapan titik pada ruas jalan protokol Jalan Pajajaran dan jalur sistem satu arah (SSA) Kebun Raya Bogor mulai kami lakukan penutupan. Mengingat ruas jalan ini menjadi crossed (persimpangan) antar kecamatan di Kota Bogor,” kata Susatyo.
Ia mengatakan, penutupan ruas jalan ini dilakukan secara situasional. Bila di pusat kota sudah tak terlihat banyak kerumunan, pembatasan mobilitas pada malam hari akan dihentikan.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.